RIAUMADANI. COM - Terkait masalah AS oknum pejabat dipemkab Meranti sebagai pemodal dalam melakukan pembalakan liar untuk kay" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Pembalakan Liar Kayu Hutan Alam
Dipanggil Wabup, AS Oknum Pejabat Meranti Tidak Akui Sebagai Pemodal Pembalakan Liar
Rabu 13 Oktober 2021, 16:34 WIB


RIAUMADANI. COM - Terkait masalah AS oknum pejabat dipemkab Meranti sebagai pemodal dalam melakukan pembalakan liar untuk kayu olahan lunas kapal yang diduga secara ilegal 

Wakil bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar,  telah melakukan pemanggilan terhadap AS untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan

Namun AS, ketika memberikan keterangan kepada Wakil Bupati Meranti, tidak mengakui dirinya ada keterkaitan dengan persoalan kayu ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan Wabup Meranti AKBP (Purn) H. Asmar kepada media Riaumadani. Com

" kita sudah memanggil AS, sesuai dengan pengakuannya, dirinya hanya punya uang, lalu ada yang meminjam, tetapi dia tidak ada bercerita masalah kayu," ucap Asmar saat jumpa dikediaman rumah dinasnya Rabu malam (13/10/2021).

Lanjut Wabup lagi," ini sebagai contohnya saja, kita anggap si A telah meminjam uang itu kepada si B, lalu si B pula memberikan ke si C, pada akhirnya ketika orang tersebut tidak bisa membayar atau entah bagaimana ucap Asroludin, sehingga dikasihlah kayu Lunas itu, jadi seperti itu itu lah ceritanya, jelas Asmar kemedia ini.

Tambah Wakil Bupati lagi," meskipun itu bawahan saya, akan tetapi itu tidak mungkin, tentunya kita akan panggil semua dan kita maklumi ajalah, dan juga itulah guna aparat penegak hukum mereka lah nantinya yang menyelidiki, sesuai dengan komitmen kita saya sudah panggil orang bersangkutan." pungkasnya.

Sementara itu berbeda dengan keterangan Supri yang selaku pengurus dilapangan  terkait kayu Lunas Kapal tersebut melalui hand phone selulernya, ia mendapat pesanan dari AS salah seorang pejabat di daerah kabupaten Kepulauan Meranti

" Kayu itu milik AS yang merupakan pegawai di Selatpanjang, dia memesan kayu itu untuk membuat kapal," ungkapnya Supri.

Bahkan Supri mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan uang dari AS, sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah (Rp.3.500.000) sebagai pembayaran awal (red-Depe) untuk menebang kayu hutan alam.

Terkait pemanggilan AS terhadap oknum pejabat Meranti oleh Wakil Bupati diduga telah memfasilitasi pembalakan liar atau kayu ilegal tersebut sama sekali tidak ada kepastiannya. padahal AS selaku pemodal dalam menebang kayu diduga secara ilegal telah mengakibatkan kematian seorang warga Desa Sungai Tohor Barat.

Perkara AS oknum Pejabat Meranti selaku pemodal dalam melakukan aktivitas pembalakan liar berupa kayu olahan yang diduga ilegal tersebut sama sekali tidak ada titik terangnya, diduga pemerintah dan aparat penegak hukum tutup mata. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top