Dugaan Pembalakan Liar Kayu Hutan Alam
Dipanggil Wabup, AS Oknum Pejabat Meranti Tidak Akui Sebagai Pemodal Pembalakan Liar
Rabu 13 Oktober 2021, 16:34 WIB
RIAUMADANI. COM - Terkait masalah AS oknum pejabat dipemkab Meranti sebagai pemodal dalam melakukan pembalakan liar untuk kayu olahan lunas kapal yang diduga secara ilegal
Wakil bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, telah melakukan pemanggilan terhadap AS untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan
Namun AS, ketika memberikan keterangan kepada Wakil Bupati Meranti, tidak mengakui dirinya ada keterkaitan dengan persoalan kayu ilegal tersebut.
Hal itu disampaikan Wabup Meranti AKBP (Purn) H. Asmar kepada media Riaumadani. Com
" kita sudah memanggil AS, sesuai dengan pengakuannya, dirinya hanya punya uang, lalu ada yang meminjam, tetapi dia tidak ada bercerita masalah kayu," ucap Asmar saat jumpa dikediaman rumah dinasnya Rabu malam (13/10/2021).
Lanjut Wabup lagi," ini sebagai contohnya saja, kita anggap si A telah meminjam uang itu kepada si B, lalu si B pula memberikan ke si C, pada akhirnya ketika orang tersebut tidak bisa membayar atau entah bagaimana ucap Asroludin, sehingga dikasihlah kayu Lunas itu, jadi seperti itu itu lah ceritanya, jelas Asmar kemedia ini.
Tambah Wakil Bupati lagi," meskipun itu bawahan saya, akan tetapi itu tidak mungkin, tentunya kita akan panggil semua dan kita maklumi ajalah, dan juga itulah guna aparat penegak hukum mereka lah nantinya yang menyelidiki, sesuai dengan komitmen kita saya sudah panggil orang bersangkutan." pungkasnya.
Sementara itu berbeda dengan keterangan Supri yang selaku pengurus dilapangan terkait kayu Lunas Kapal tersebut melalui hand phone selulernya, ia mendapat pesanan dari AS salah seorang pejabat di daerah kabupaten Kepulauan Meranti
" Kayu itu milik AS yang merupakan pegawai di Selatpanjang, dia memesan kayu itu untuk membuat kapal," ungkapnya Supri.
Bahkan Supri mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan uang dari AS, sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah (Rp.3.500.000) sebagai pembayaran awal (red-Depe) untuk menebang kayu hutan alam.
Terkait pemanggilan AS terhadap oknum pejabat Meranti oleh Wakil Bupati diduga telah memfasilitasi pembalakan liar atau kayu ilegal tersebut sama sekali tidak ada kepastiannya. padahal AS selaku pemodal dalam menebang kayu diduga secara ilegal telah mengakibatkan kematian seorang warga Desa Sungai Tohor Barat.
Perkara AS oknum Pejabat Meranti selaku pemodal dalam melakukan aktivitas pembalakan liar berupa kayu olahan yang diduga ilegal tersebut sama sekali tidak ada titik terangnya, diduga pemerintah dan aparat penegak hukum tutup mata. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham