HUKUM
Mantan Kepala desa (Kades) Mekong, Abdulrahman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti masih bebas berkeliaran
Mantan Kades Mekong A, Tersangka Tahanan Rumah Tetap Berkeliaran, ini Tanggapan Humas PN Pekanbaru
Rabu 13 Oktober 2021, 03:44 WIB
Mantan Kepala desa (Kades) Mekong, Abdulrahman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti masih bebas berkeliaranRIAUMADANI. COM - Terkait perkara kasus mantan Kepala desa (Kades) Mekong, Abdulrahman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti pada Senin (05/07/2021) lalu.
Ternyata kasus tersebut yang dilimpahkan pihak Kejari Kepulauan Meranti Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru diduga seperti cacat hukum, pasalnya. mantan Kades Mekong Abdulrahman yang saat ini dalam menjalani proses hukum juga sebagai tahanan rumah, namun kades tetap berkeliaran seakan-akan tidak terjerat dengan hukum.
Terkait persoalan itu, awak media Riaumadani. com mencoba untuk melakukan Konfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Tommy melalui WhatsApp, Selasa (12/10/2021).
Dipertanyakan sejauh ini bagaimana proses hukum kasus mantan Kades mekong yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepulauan Meranti sebagai Tahanan Rumah tetapi masih terlihat berkeliaran
" Itu tidak boleh bang, Maaf bang karena itu bukan perkara saya, dan saya gak boleh campuri itu, karena kewenangan majelisnya," ujarnya Tommy melalui pesan WhatsAppnya.
Lanjut dia lagi," kalau tahanan rumah itu majelis hanya melanjutkan tahanan rumah, yang dilakukan oleh penuntut umum jadi mengenai pengawas dan yang menghadirkan terdakwa itu tugas dari penuntut umum," jelasnya.
Menurut Tommy melewati, kewenangan tersebut bukanlah berpihak kepadanya karena bukan tupoksi dia untuk memberikan tanggapan atas kasus tersebut
" Itu gak kewenangan saya, saya gak boleh melewati dari tupoksi saya," sebut dia lagi.
Sementara tersangka Abdulrahman sudah ditetapkan sebagai tahanan Pengadilan Negeri (PN) sejauh ini diduga tidak ada sama sekali pengawasan oleh penegakan hukum terhadap mantan Kades Mekong tersebut, saat ini kades masih bebas berkeliaran dan beraktivitas seperti masyarakat biasanya.
" Pelaksanaan penetapan hakim adalah jaksa tidak ada kewajiban hakim untuk melakukan pengawasan terhadap penetapan penahanannya, namanya tahanan rumah sebaiknya tetap dirumah namun aturan lebih lanjut tidak ada diatur lebih spesifik didalam KUHP dan untuk jangka waktunya sama dengan tahanan rutan atau kota tergantung pasal dakwaan nya," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau