HUKUM
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kuantan Singingi, Indra Agus Lukman sebagai tersangka dan langsung di tahan pada Selasa (12/10/2021) di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kejari Kuansing Tahan Indra Agus Lukman Mantan Kepala Dinas ESDM Terkait Dugaan Korupsi Bimtek
Selasa 12 Oktober 2021, 23:18 WIB
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kuantan Singingi, Indra Agus Lukman sebagai tersangka dan langsung di tahan pada Selasa (12/10/2021) di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.RIAUMADANI. COM - Usai dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014, Tim Pidsus Kejari Kuangsing, akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kuantan Singingi, Indra Agus Lukman sebagai tersangka dan langsung di tahan pada Selasa (12/10/2021) di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Pantauan, dengan mengenakan rompi tahanan, Indra langsung digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan. Dia keluar dari Kantor Kejaksaan Kuansing menggunakan rompi tahanan jaksa bewarna merah muda digiring ke mobil tahanan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau itu, juga sempat tersenyum meski tangannya terborgol, menuju mobil tahanan jaksa untuk dibawa ke rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.
Seperti dibeitakan, Indra Agus Lukman dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Kuansing pada tanggal 23 September 2021 lalu.
Pemanggilan Indra Agus Lukman sebagai saksi dugaan korupsi tertuang dalam surat nomor R-69/L.4.18/Fd.1/09/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negari Kuansing Hadiman SH MH.
Surat itu dikirimkan ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto pada Senin, 20 September 2021. Jaksa meminta izin kepada Sekdaprov iau, terkait pemeriksaan pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau.
Selain Indra Agus, jaksa penyelidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Menurut Hadiman, dalam kasus ini pihaknya juga sudah memeriksa 16 orang yang merupakan mantan pegawai di Dinas ESDM Kuansing. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham