RIAUMADANI. COM - Terkait perkara dugaan adanya
oknum Pejabat Pemkab Meranti, inisial AS sebagai pemodal pem" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar Akan Panggil AS Pemodal Kayu Ilegal
Selasa 12 Oktober 2021, 13:32 WIB


RIAUMADANI. COM - Terkait perkara dugaan adanya
oknum Pejabat Pemkab Meranti, inisial AS sebagai pemodal pembalakan liar kayu olahan untuk Lunas Kapal, yang mengakibatkan korban jiwa salah satu warga Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur pada Senin (21/06/2021) lalu.

Sampai saat ini belum mendapatkan titik terang atas perkara tersebut, bahkan tidak ada kepastian hukum untuk menindaklanjuti AS yang selaku pemodal untuk melakukan penebangan hutan alam yang diduga secara Ilegal.

Terkait peristiwa itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, akan memanggil AS untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan

Hal itu diungkapkannya kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

Diberitakan sebelumnya AS diduga memberikan bantuan modal pinjaman uang sebesar Rp. 3,500.000.- kepada pengurus dilapangan untuk menebang kayu alam untuk membuat  Lunas kapal yang diduga secara ilegal 

Dalam pengerjaan Lunas Kapal tersebut terjadi insiden kecelakaan kerja sehingga menyebabkan meninggalnya salah seorang pekerja dan atas insiden itu pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan tetapi hingga saat ini mati suri

" Selama ini saya belum tahu terkait masalah itu, kita akan panggil AS dan akan kita pertanyakan karena saya selaku atasan dari mereka tentunya saya ingin tahu apakah benar atau tidak," ungkap H. Asmar, 

Lanjut Wakil Bupati lagi," kegiatan ilegal logging ini sama seperti narkoba, contohnya saja, aku yang punya uang kamu yang bermain kayu, sama juga saya yang bermain, karena bagimana tidak akan bisa bergerak apabila orang itu berkerja kalau tidak dimodali intinya seperti itu," sebutnya H.Asmar 

Menurut Wabup Asmar lagi, selain dirinya telah memberikan modal untuk menebang kayu ilegal logging tersebut hal ini juga sama dirinya telah melakukan aktivitas dan ikut serta turun ke lokasi.

" kalau dirinya mengakui dia selaku pemodal sama juga dia turun, kalau menurut saya itu dalam hukumnya sudah ada kerjasamanya dan yang paling berat itu adalah pemodal karena, kalau Tanpa modal orang tidak akan bisa berkerja," pungkasnya. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top