
NARKOBA
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers, Senin (11/10/2021) di halaman Mapolda merincikan delapan kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 dua kasus lainnya di Polres Bengkalis.
Kembali Polda Riau Musnahkan 189 Kilogram Sabu dan 889 Ekstasi
Senin 11 Oktober 2021, 12:16 WIB

RIAUMADANI. COM - Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 pelaku serta barang bukti 189,31 kg sabu dan 889 butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers, Senin (11/10/2021) di halaman Mapolda merincikan delapan kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 dua kasus lainnya di Polres Bengkalis.
Pada Jumat (24/9/2021), Subdit I menangkap YF (30 tahun), AS (20 tahun), MS (22 tahun), MA (19 tahun) dan AS (20 tahun) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di TKP Jalan Bandes Gang Nelayan Sungai Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan lima buah tas hitam. Sebelumnya, pada Selasa (7/9/2021) tim mengamankan (7/9/2021) BB sabu 45,55 kg sabu dari tiga tersangka, YT (35 tahun), JU (34 tahun dan DR (44 tahun) di Jalan Pelajar Pangkalan, kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam dua buah karung plastik.
Selanjutnya pada Rabu (25/8/2021) tim menangkap RPP (23 tahun) dengan BB 3,93 kg sabu di sebuah perusahaan pengriman barang, Jalan Nangka Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan empat kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu,” papar Agung.
Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29 tahun) pada Sabtu (18/8/2021) berikut BB 2,94 kg sabu dan 889 butir ekstasi di loket sebuah perwakilan travel. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam.
Kemudian pada Kamis (26/8/2021) mengamankan tersangka AY (35 tahun) dengan BB 7,27 gram sabu di Jalan Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.
Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba yang pada Minggu (16/9/2021) menangkap YU (32 tahun) dan JT (43 tahun) dengan barang bukti 373,34 gram sabu disebuah rumah di jl. Datuk Laksamana Kota Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya.
Pada Kamis (26/8/2021), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31 tahun) dan HT (24 tahun) berikut BB 1,93 kg sabu di Jalan Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Pada Rabu (15/9/2021), Subdit III juga mengamankan EP (39 tahun) berikut BB 229,5 gram sabu di Jalan Bintara Labuh Baru Timur, Pekanbaru, dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue.
Dua kasus lainnya diungkap Satres Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (9/9/2021) berhasil mengamankan WW (23 tahun), RD (22 tahun) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/9/2021) berhasil mengamankan WAH (26 tahun), ROB (39 tahun) dan MRP (25 tahun) di Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru.
Didampingi Kepala BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stakeholder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di Riau.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Riau,” terang Irjen Agung.
Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar di sana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat dipercaya,” janji Agung.
Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan