NARKOBA
Kembali Polda Riau Musnahkan 189 Kilogram Sabu dan 889 Ekstasi
Senin 11 Oktober 2021, 12:16 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers, Senin (11/10/2021) di halaman Mapolda merincikan delapan kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 dua kasus lainnya di Polres Bengkalis.
RIAUMADANI. COM - Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 pelaku serta barang bukti 189,31 kg sabu dan 889 butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers, Senin (11/10/2021) di halaman Mapolda merincikan delapan kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 dua kasus lainnya di Polres Bengkalis.
Pada Jumat (24/9/2021), Subdit I menangkap YF (30 tahun), AS (20 tahun), MS (22 tahun), MA (19 tahun) dan AS (20 tahun) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di TKP Jalan Bandes Gang Nelayan Sungai Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan lima buah tas hitam. Sebelumnya, pada Selasa (7/9/2021) tim mengamankan (7/9/2021) BB sabu 45,55 kg sabu dari tiga tersangka, YT (35 tahun), JU (34 tahun dan DR (44 tahun) di Jalan Pelajar Pangkalan, kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam dua buah karung plastik.
Selanjutnya pada Rabu (25/8/2021) tim menangkap RPP (23 tahun) dengan BB 3,93 kg sabu di sebuah perusahaan pengriman barang, Jalan Nangka Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan empat kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu,” papar Agung.
Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29 tahun) pada Sabtu (18/8/2021) berikut BB 2,94 kg sabu dan 889 butir ekstasi di loket sebuah perwakilan travel. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam.
Kemudian pada Kamis (26/8/2021) mengamankan tersangka AY (35 tahun) dengan BB 7,27 gram sabu di Jalan Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.
Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba yang pada Minggu (16/9/2021) menangkap YU (32 tahun) dan JT (43 tahun) dengan barang bukti 373,34 gram sabu disebuah rumah di jl. Datuk Laksamana Kota Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya.
Pada Kamis (26/8/2021), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31 tahun) dan HT (24 tahun) berikut BB 1,93 kg sabu di Jalan Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Pada Rabu (15/9/2021), Subdit III juga mengamankan EP (39 tahun) berikut BB 229,5 gram sabu di Jalan Bintara Labuh Baru Timur, Pekanbaru, dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue.
Dua kasus lainnya diungkap Satres Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (9/9/2021) berhasil mengamankan WW (23 tahun), RD (22 tahun) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/9/2021) berhasil mengamankan WAH (26 tahun), ROB (39 tahun) dan MRP (25 tahun) di Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru.
Didampingi Kepala BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stakeholder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di Riau.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Riau,” terang Irjen Agung.
Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar di sana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat dipercaya,” janji Agung.
Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri