Porda ke VI Special Olympic Indonesia (SOIna)
Rebut 12 Emas, 11 Perak 7 Perunggu Pekanbaru Pertahankan Gelar Juara Umum Porda SOIna VI Riau Ke-VI
Senin 11 Oktober 2021, 09:00 WIB
RIAUMADANI. COM - Kontingen Special Olympic Indonesia (SOIna) Kota Pekanbaru kembali mempertahankan gelar sebagai juara umum Pekan Olahraga Daerah (Porda) VI Special Olympic Indonesia (SOIna) Riau Tahun 2021. Porda ini berlangsung mulai 7 Oktober 2021 hingga 10 Oktober 2021 lalu di Pekanbaru.
Kontingen SOIna Pekanbaru kembali meraih predikat juara umum setelah mencatatkan perolehan 12 medali emas, 11 medali perak dan 7 medali perunggu. Pada Porda V SOIna Riau sebelumnya, Kontingen SOIna Pekanbaru juga masih menjadi perkasa sebagai juara umum.
Ketua Pengurus Kota SOIna Pekanbaru Abdul Khair kepada wartawan, Senin (11/10/2021) menyatakan ungkapkan terimakasih dan apresiasi terhadap seluruh kontingen yang telah berjuang mengharumkan nama Kota Pekanbaru di ajang Porda VI SOIna Riau kali ini.
"Alhamdulillah, atas kerjasama dan kekompokan seluruh komponen, mulai dari atlet, pelatih, official hingga jajaran Pengurus Kota SOIna Pekanbaru, kita kembali bisa menjadi yang terbaik sebagai Juara Umum pada Porda VI kali ini," ungkap Abdul Khair.
Lebih lanjut, menjawab wartawan, Abdul Khair tidak mengelak, prestasi tersebut berhasil ditorehkan kontingen SOIna Pekanbaru meski tanpa adanya dukungan pendanaan dari Pemko Pekanbaru sebagai satuan pemerintahan yang menaungi atlet SOIna menurut aturan perundang-undangan.
"Memang ya, tahun ini tidak ada bantuan dari Pemko Pekanbaru kepada SOIna. Tapi saya bangga dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran SOIna Pekanbaru yang tetap bersemnangat berprestasi," ungkap Abdul Khair.
Ia pun mengungkapkan, SOIna sebagai naungan bagi atlet dan juga warga Tunagrahita di Kota Pekanbaru telah mengacu dan dilindungan oleh Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Selain itu, kata Abdul Khair, secara khusus SOIna telah dinaungi Resolusi PBB Nomor 48/96 Rules 11 Leisue Living and Sport dari Standart Rules on Equalization of Opportunities for Disabled Person, yang menekankan adanya hak yang sama bagi atlet Penyandang Disabilitas dalam rekreasi dan olahraga.
"Sehingga ke depan kami mengharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mengabaikan prinsip kesetaraan yang sudah dijamin oleh negara ini. Terutama sekali dalam anggaran untuk pembinaan atlet-atlet yang bernaung di dalam SOIna Kota Pekanbaru," ungkap Abdul Khair.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, Porda VI SOIna Provinsi Riau sendiri menjadi ajang evaluasi dan seleksi atlet Pekan Special Olympics Nasional (Pesonas) ke-9 tahun 2022 dan Special Olympics World Summer Games (SOWG) tahun 2023 mendatang.(Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham