RIAUMADANI. COM - Pemerintah diketahui menggeser hari libur untuk Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya tanggal 19 Oktober" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Hari Libur Nasional
Hari LIbur Maulid Nabi Digeser menjadi 20 Oktober, Ini Alasan Kemenag
Sabtu 09 Oktober 2021, 11:46 WIB
Hari Libur Nasional 2021
RIAUMADANI. COM - Pemerintah diketahui menggeser hari libur untuk Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya tanggal 19 Oktober, menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Kemenag mengatakan penggeseran hari libur ini sebagai bentuk antisipasi bertambahnya kasus baru Covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru COVID-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021).

Meski begitu, Kamaruddin menegaskan Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah yakni tetap 12 Rabiul Awal. Hanya saja hari libur alam rangka memperingati hari besar tersebut yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi," ujar Kamaruddin.

Penggeseran hari libur itu tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Nomor 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," ucap dia.

Sumber IndozoneID



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top