KM Rupat Jaya I, Tenggelam di Perairan Perbatasan Selat Melaka Tidak Ada Korban jiwa.
Sabtu 09 Oktober 2021, 09:44 WIB
Akibat cuaca buruk, kapal motor Rupat Jaya I, angkutan puluhan ton pinang kering dikabarkan tenggelam diperbatasan Indonesia dan Malaysia.RIAUMADANI. COM - Akibat cuaca buruk,sebuah kapal motor lintas batas angkutan puluhan ton pinang kering dikabarkan tenggelam diperbatasan Indonesia dan Malaysia.
Kapal Motor Rupat Jaya I. GT 30 no 1436/PPe diperkirakan tenggelam di sekitar perairan laut selat Melaka akibat dihantam badai serta gelombang tinggi saat sedang dalam pelayaran dari Selatpanjang menuju Batu Pahat Malaysia.
Beruntung atas peristiwa itu tidak ada korban jiwa, Empat crew kapal Nakhoda, KKM maupun dua ABK selamat dan saat ini berada di Malaysia. Namun Kapal Motor berserta barang ekspor 600 karung pinang biji sekitar 30 ton, maupun dokumen kapal dan paspor tidak bisa diselamatkan.
"Mengenai kronologis keseluruhan kejadian kecelakaan tersebut kami masih menunggu kepulangan empat orang crew (ABK) kapal yang saat ini masih berada di Malaysia sedang dalam proses pengurusan oleh keagenan malaysia untuk kepulangan ke Indonesia," kata Rian Agen kapal kepada media ini, Sabtu 09/10/2021.
Lanjutnya, menurut informasi sementara dari Malaysia, peristiwa itu terjadi pada hari kamis (07/10/2021) sekira pukul 18.30 wib di saat Kapal Motor Rupat Jaya 1 memasuki di sekitar Len penjaring Indonesia menuju Len internasional tiba-tiba cuaca buruk, angin kencang dan gelombang tinggi sehingga nahkoda tidak bisa kendalikan.
"Ke empat crew kapal sebelum mendapat pertolongan kabarnya sempat berjam-jam terombang ambing hanyut dilaut dengan peralatan seadanya. 2 orang di selamatkan oleh kapal nelayan asal Malaysia dan 2 orang lagi diselamatkan oleh kapal angkutan kelapa tujuan batu pahat Malaysia. Saat ini kita fokus dalam menyiapkan Arsip seluruh dokumen pendukung keberangkatan yang ikut tenggelam untuk penyampaian pemberitahuan kecelakaan," jelasnya.
Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, A.Nihar juga membenarkan peristiwa itu pihak agen kapal juga sudah menyampaikan terjadi kecelakaan.
"Mengenai dokumen secara kepabeanan sudah terpenuhi semua dan mereka tidak ada persoalan atau masalah, bahkan pada hari Jum at semalam (08/10/2021) mereka juga sudah mengirimkan pemberitahuan terkait atas terjadinya kecelakan,"kata A.Nihar kepada media ini saat di jumpai diruang kerjanya,Rabu 09/10/2021.
Begitu juga dengan pihak Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang melalui Petugas Keselamatan Suharto, juga membenarkan bahwa kapal tersebut melayar dari Selatpanjang tujuan batu pahat Malasiya dengan muatan barang ekspor 30 ton pinang biji sampai alur perbatasan selat Melaka
disana telah terjadi cuaca yang ekstrem.
"Saat ini kita KSOP belum bisa memastikan, selain cuaca buruk apakah ada penyebab lain,Karena nahkoda kapal yang mengetahui pasti kejadian bulum bisa diminta untuk memberiketerangan, saat ini masih berada di Malasiya,"Jelas Suharto kepada media ini.
Lanjutnya, pihak agen kapal juga sudah menyampaikan laporan hal itu secara tertulis atas adanya kecelakaan kapal motor tersebut, mengenai muatan kapal tersebut untuk 30 ton tidak Overload, dengan GT kapal tersebut bisa membawa lebih dari 40 ton.
"Dari peristiwa itu , pihak KSOP Selatpanjang juga mengimbau bagi kapal-kapal yang akan berlayar baik diantar pulau maupun kapal lintas batas harus lebih berhati-hati. dan selalu update memantau cuaca diaplikasi BMKG,"harapnya.
Demi untuk menjaga keselamatan, bagi nahkoda jika cuaca tidak memungkinkan untuk berangkat dimohon sebaiknya menunda keberangkatan dan berlindung,tutupnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham