
NARKOBA
Hari Naurianto Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kampar
Kasus Narkotika Dengan BB 40 Kg Sabu Akan Segera Dilimpahkan Kejari Kampar ke PN Bangkinang
Kamis 07 Oktober 2021, 12:10 WIB

RIAUMADANI. COM - Tersangka kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang menjerat pasangan Suami Istri (Pasutri) dengan barang bukti seberat 40 Kg Sabu, minggu ini akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar ke Pengadilan Bangkinang.
Hal ini disampaikan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidum Hari Naurianto saat ditemui awak media diruang kerjanya Kamis siang (7/10/2021), dikatakannya kasus peredaran gelap Narkotika ini merupakan limpahan dari Mabes Polri yang melibatkan Pasangan Suami Istri.
"Ya minggu ini kita Kejari Kampar akan melimpahkan kasus perkara Narkotika ke PN Bangkinang dengan tersangka sepasang Suami Istri dengan barang bukti 40 kg Sabu,"ujar Hari.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima tahap II dengan tersangka Pasutri berinisial SWP Perempuan (25) dan inisial (A) laki-laki (44) dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
"Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,"jelasnya
Jaringan narkotika ini kata Hari lagi, kebanyakannya tertata dengan rapi, kalau kita hanya mengandalkan Aparat Penegak Hukum saja mungkin ini masih kurang maksimal oenanganannya.
"Didalam undang - undang juga disebutkan harus ada partisipasi serta peran masyarakat dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika," sebut pria yang oernah menjabat Kasi Pidum Kejari Sarolangon Jambi ini .
Tambahnya, aetiap kita punya kewajiban kalau ada informasi, cepat dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum Polri atau BNN sebagai tanggung jawab kita aelaku masyarakat.
"Kalau ada infornasi terkait oeredaran dan penyalahgunaan Narkotika, selaku masyarakat mari segera kita laporkan kepada pihak kepolisian atau BNN agar perwdaran barang haram ini bisa bersama - sama kita perangi,"tandasnya
(Man)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan