Kasus Dugaan Korupsi Kades Mekong Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Senin 04 Oktober 2021, 15:14 WIB
Hamiko Senota SH Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti RIAUMADANI. COM - Terkait Kasus Abdulrahman mantan Kepala desa (Kades) Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti baru-baru ini.
Kasus tersebut telah dilimpahkan pihak Kejari Kepulauan Meranti Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan saat ini mantan Kades Mekong Abdulrahman telah ditetapkan sebagai tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan telah diproses dua kali persidangan
Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Waluyo SH melalui, Kasi Intel, Hamiko Senota SH pada Senin (04/10/2021).
Hamiko Senota.SH mengatakan, "terkait kasus mantan Kades Mekong Abdulrahman telah dilakukan pelimpahan kepihak pengadilan negeri Pekanbaru,"ujarnya
" Kemarin penyidiknya dari kita sendiri, tetapi ada perubahan penahanan dan dilimpahkan ke pengadilan Negeri Pekanbaru dan telah diproses, bahkan sudah dua kali persidangan maka keluarlah penetapan hakim dan disitulah berubah statusnya sehingga menjadi tahanan hakim," jelas Hamiko
Terkait persoalan Kasus Abdulrahman Mantan Kades Mekong seolah-olah kebal hukum walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjadi tahanan rumah tetapi masih bebas berkeliaran
Untuk diketahui bahwa mantan Kades Mekong Abdulrahman terduga Korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah merugikan negara yakni melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa dan BumDes tahun 2017-2019 dengan total kerugian sesuai dengan penghitungan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti yakni sebesar Rp347.868.252.21 juta.
Adapun anggaran yang dilakukan penyelewengan diantaranya tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar, tahun 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan tahun 2019 Rp1,7 miliar.
(Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham