Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pilkades Talang Pring Jaya Diterpa Isyu Ijazah Palsu
MASKOLIHI AKAN LAPORKAN OKNUM DIDUGA PALSUKAN TANDA TANGAN DUKUNGAN PJS TALANG PRING JAYA
Jumat 01 Oktober 2021, 02:08 WIB

Talang Pring Jaya, Inhu, RIAUMADANI.com - Pengusulan pengangkatan pejabat sementara (PJS) Kades Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menuai protes dari Maskolihi salah seorang pemuka masyarakat setempat.

Dalam surat pernyataannya yang ditujukan kepada Irwansyah selaku PJS Kades Talang Pring Jaya, tertanggal 14 September 2021 belum lama ini, ia selaku pemuka masyarakat tidak pernah merasa menandatangani berita acara pengusulan PJS Kades Talang Pring Jaya.

Oleh sebab itu, saya sangat keberatan dengan adanya tanda tangan saya terlampir dalam berita acara pengusulan yang dibuat pada hari Jumat, 9 April 2021.

Sepengetahuan saya bahwa, tidak ada rapat atau musyawarah tentang pengusulan PJS tersebut. Yang mana dalam pengusulan tersebut memutuskan sdr. Irwansyah sebagai PJS Kades Talang Pring Jaya.

Sebelumnya, kami sudah merencanakan sdr. Hendrik kami pilih untuk menjadi PJS Kades Talang Pring Jaya, namun kenyataannya sdr. Irwansyah dari rumah kerumah sudah menggalang tanda tangan, agar bisa ditunjuk sebagai PJS Kades Talang Pring Jaya. Dan yang membuat saya geram, ternyata tanda tangan saya diduga dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini salah satunya yang membuat saya mengurungkan niat untuk ikut dalam pilkades, karena saya menduga kurangnya transparansi dari panitia. Terlebih adanya uang pungutan kepada peserta calon Kades sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) yang tidak jelas peruntukannya, "Demikian ungkap Maskolihi  mantan Kades yang juga turut andil memperjuangkan pemekaran desa, dari desa Talang Tujuh Buah Tangga, sekarang sudah pecah menjadi desa Talang Pring Jaya.

Ditegaskannya sesuai barang bukti, bila tidak ada itikat baik dari oknum dimaksud terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, maka ia berencana melaporkan secara hukum sesuai pasal 263 KUHP dan sesuai pasal 310 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik, "tegas Maskolihi, Jumat (01/10/21), pagi.

Secara terpisah melalui sambungan selulernya kepada wartawan, Irwansyah selaku ASN salah satu guru SMP di desa Talang Pring Jaya, mengaku sedang dalam perjalanan dan signal hand phone terputus- putus. Namun ketika disinggung adanya dugaan tanda tangan dukungan yang dipalsukan, Irwansyah berdalih, Saya merasa curiga dengan ijazah calon Kades, sehingga mencari perhatian dengan menyatakan lewat media.

Ditegaskan wartawan, bukan soal ijazah calon peserta yang ditanyakan, tetapi soal adanya dugaan tanda tangan surat pernyataan dari sdr. Maskolihi yang diduga dipalsukan, namun tidak ada jawaban jelas dari Irwansyah, karena sambungan seluler terputus.

Selain itu di temui di kediamannya, Sarjono salah satu calon peserta Kades yang mulai risih soal isyu ijazah miliknya diragukan keasliannya dan mulai santer di tengah masyarakat, ia menandaskan, "Jika ada masyarakat atau pihak yang merasa curiga dengan ijazah saya, silahkan di cek keabsahannya dengan dinas terkait, bila perlu saya beri ongkos pulang- pergi untuk mengecek keasliannya. Kalau takut bersaing janganlah asal sebar fitnah, sportif sajalah, "tandas Sarjono.

Pewarta: FERDINAN EDI TAJU




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top