Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang
paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatangan Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) APBD Perub
DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan Nota KUA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Meranti 2021
Rabu 29 September 2021, 00:44 WIB
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang
paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatangan Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) APBD Perub
RIAUMADANI. COM - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2021, Selasa (28/9/2021) malam.
Rapat Paripurna Kesepuluh, masa Persidangan ketiga, tahun persidangan 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 didalam pasal 16 ayat 3 menyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati dan
Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Dikatakan ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan 2021 disepakati sebesar Rp 1.220.493.432.575 triliun bertambah sebesar Rp.80.654.595.909 miliar dari APBD Murni yakni sebesar Rp 1.139.838.836.666 triliun.
Hal itu berimbas pula pada penambahan belanja, dimana pada proyeksi KUA-PPAS APBD Perubahan sebesar Rp 1.223.785.308.134 triliun atau naik sebesar Rp 43.921.180.395 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 1.179.864.127.739 triliun.
Sementara itu pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berkurang sebesar Rp36.733.415.514 miliar dimana pada APBD murni 2021 sebesar Rp40.025.291.073 miliar sementara pada proyeksi KUA-PPAS APBD perubahan hanya Rp 3.291.875.559 miliar.
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD Perubahan 2021.
"Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," Kata Adil.
Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.
"Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah sama-sama bekerja dalam rangkaian proses pembahasan dan penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya KUA PPAS malam ini. Hal ini membuktikan keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang selalu bersama- sama memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya demi kemajuan kabupaten yang kita banggakan ini" ujar Adil.
Disampaikan Bupati, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
"Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini," ucapnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga berharap APBD Perubahan 2021 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Saya berharap agar Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
sumber Halloriau,com
Rapat Paripurna Kesepuluh, masa Persidangan ketiga, tahun persidangan 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 didalam pasal 16 ayat 3 menyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati dan
Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Dikatakan ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan 2021 disepakati sebesar Rp 1.220.493.432.575 triliun bertambah sebesar Rp.80.654.595.909 miliar dari APBD Murni yakni sebesar Rp 1.139.838.836.666 triliun.
Hal itu berimbas pula pada penambahan belanja, dimana pada proyeksi KUA-PPAS APBD Perubahan sebesar Rp 1.223.785.308.134 triliun atau naik sebesar Rp 43.921.180.395 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 1.179.864.127.739 triliun.
Sementara itu pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berkurang sebesar Rp36.733.415.514 miliar dimana pada APBD murni 2021 sebesar Rp40.025.291.073 miliar sementara pada proyeksi KUA-PPAS APBD perubahan hanya Rp 3.291.875.559 miliar.
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD Perubahan 2021.
"Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," Kata Adil.
Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.
"Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah sama-sama bekerja dalam rangkaian proses pembahasan dan penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya KUA PPAS malam ini. Hal ini membuktikan keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang selalu bersama- sama memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya demi kemajuan kabupaten yang kita banggakan ini" ujar Adil.
Disampaikan Bupati, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
"Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini," ucapnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga berharap APBD Perubahan 2021 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Saya berharap agar Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
sumber Halloriau,com
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham