Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19,
Misri Hasanto. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti,
Ditetapkan Tersangka Kadiskes Meranti, Misri Hasanto Ditahan Polda Riau
Minggu 19 September 2021, 09:37 WIB
Misri Hasanto. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti,
RIAUMADANI. COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto.
Penetapan status tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus yang berkaitan dengan bantuan swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi tersebut. Dia mengatakan saat ini Misri telah dilakukan penahanan hingga ada perintah lanjutan dari pimpinan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan sementara.Nanti kita segera ekspos ya, detailnya disana," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021) sore.
Terkait Kasus yang tengah didalami pihaknya tentang dugaan mengomersialkan bantuan swab antigen. Saat ditanya apakah Kadiskes Kepulauan Meranti menjual bantuan swab antigen tersebut, Kombes Ferry belum bisa menjelaskan secara jelas.
"Nanti, sekarang masih proses. Nanti akan di ekspos," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 ini sempat didalami Polres Kepulauan Meranti. Dalam perjalan penyelidikan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau.
Seperti yang ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Kamis (2/9/2021) menjawab wartawan. Ia menegaskan kasus tersebut masih lanjut.
"Sudah diambil alih oleh Polda Riau. Penyidikan di bawah Krimsus Polda," sebutnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pungutan biaya Rapid Test dan Swab Antigen yang diduga ilegal ini dilaporkan oleh salah satu ormas di Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya Rapid test dan Rapid antigen ilegal yang bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sebenarnya hanya diberlakukan untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.
Dalam laporan itu juga tercantum telah terjadi penyimpangan dana Covid-19, yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.
Penetapan status tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus yang berkaitan dengan bantuan swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi tersebut. Dia mengatakan saat ini Misri telah dilakukan penahanan hingga ada perintah lanjutan dari pimpinan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan sementara.Nanti kita segera ekspos ya, detailnya disana," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021) sore.
Terkait Kasus yang tengah didalami pihaknya tentang dugaan mengomersialkan bantuan swab antigen. Saat ditanya apakah Kadiskes Kepulauan Meranti menjual bantuan swab antigen tersebut, Kombes Ferry belum bisa menjelaskan secara jelas.
"Nanti, sekarang masih proses. Nanti akan di ekspos," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 ini sempat didalami Polres Kepulauan Meranti. Dalam perjalan penyelidikan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau.
Seperti yang ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Kamis (2/9/2021) menjawab wartawan. Ia menegaskan kasus tersebut masih lanjut.
"Sudah diambil alih oleh Polda Riau. Penyidikan di bawah Krimsus Polda," sebutnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, pungutan biaya Rapid Test dan Swab Antigen yang diduga ilegal ini dilaporkan oleh salah satu ormas di Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya Rapid test dan Rapid antigen ilegal yang bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sebenarnya hanya diberlakukan untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.
Dalam laporan itu juga tercantum telah terjadi penyimpangan dana Covid-19, yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.
Lalu pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.
Sumber Riauterkini.
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau