Motornya Ditemukan, Korban Curanmor Ini Ucapkan Terima Kasih ke Polisi
Jumat 17 September 2021, 14:44 WIB
Polres Meranti Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan BB 5 Unit Sepeda MotorRIAUMADANI. COM - Lukbi (60) warga Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, tampak semringah, saat melihat sepeda motor kesayangannya yang hilang dicuri sebulan lalu berhasil kembali.
Meski warnanya sudah dirubah dan tanpa plat nomor, pria paruh baya itu mengaku sangat kenal betul Honda Supra X 125 yang ia beli sekitar delapan tahun lalu.
"Alhamdulillah, iya ini motor saya Pak," kata Lukbi, usai konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Kepulauan Meranti, Jum at (17/9/2021).
Satpam SMAN 2 Tebingtinggi itu pun terus mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan sepeda motornya dan menangkap pelaku.
"Terimakasih Pak Kapolres Kepulauan Meranti, saya sangat bahagia motor ini bisa kembali lagi," ucapnya.
Lukbi menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 26 Agustus 2021. Saat itu, pukul 06.00 WIB dia bangun dari tidur melihat 1 unit Handphone dan Dompet berikut 1 unit sepeda motor Supra X 125 BM 3440 DU warna hitam miliknya sudah hilang.
Pensiunan PNS ini pun mengalami kerugian sebesar Rp18.580.000 dan melaporkan ke Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH mengatakan, mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian didapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku AN alias Anak Hantu (38) warga Jalan Manggis Selatpanjang Kota.
"Pelaku kita amankan kemarin, Rabu (15/9/2021), di rumahnya. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya," kata Andi Yul.
Oleh pelaku AN, lanjutnya, hasil curian berupa sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam berikut STNK dan 1 unit handphone tersebut ditukar tambah dengan Narkotika jenis sabu-sabu kepada MH (41) dan TY (38) warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.
"Jadi barang bukti sepeda motor dan Hp hasil curian ini ditukar pelaku dengan setengah uncang kecil sabu atau berat 2,5 gram dan ditambah uang tunai Rp 1 juta," sebutnya.
Pukul 09.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti bersama anggota Reskrim Polsek Merbau pun bergerak ke rumah MH dan TY di Desa Mayang Sari, dan mengamankan kedua pelaku.
Kepada polisi, dua bersaudara ini mengatakan jika barang bukti telah dijual lagi ke seorang pria di Desa Pelantai berinisial W (DPO) juga dengan cara tukar tambah Narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi pun gerak cepat mengejar W di Desa Pelantai. Namun pelaku tidak ada di rumahnya diduga telah melarikan diri.
"Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tim menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 yang sudah dirubah warna oleh pelaku," jelas Andi Yul.
Tidak hanya itu, di rumah tersebut polisi juga menemukan 3 paket kecil sabu dan 2 buah Bong (alat hisap sabu) di bawah kasur adik kandung W yang berinisial Dn.
"Tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan Dn berikut barang bukti Narkotika jenis sabu diserahkan ke Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut," paparnya. (Humas Polres Meranti)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham