HUKUM.
Polres Meranti Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan BB 5 Unit Sepeda Motor
Polres Meranti Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan BB 5 Unit Sepeda Motor
Jumat 17 September 2021, 14:41 WIB
Polres Meranti Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan BB 5 Unit Sepeda MotorRIAUMADANI. COM - Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 5 unit sepeda motor diduga hasil curian yang tidak mempunyai surat kepemilikan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH mengatakan, dari 5 unit sepeda motor yang berhasil diamankan baru 2 pemilik yang membuat laporan kehilangan, sementaranya 3 lagi belum ada laporan polisi.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan (sepeda motor, red) bisa datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan baik STNK maupun BPKB. Nanti akan kita cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesinnya. Namun untuk saat ini yang ada dasar laporan polisinya tetap menunggu proses persidangan," ujar Andi Yul, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jum at (17/9/2021).
Sebelumnya, 5 unit sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut berawal dari pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di sebuah rumah Jalan Handayani, Selatpanjang Timur pada akhir Agustus lalu.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pelaku pencurian berinisial AN alias Anak Hantu (38) warga Jalan Manggis Selatpanjang Kota, dan 2 orang penadah hasil curian yakni MH (41) dan TY (38) warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.
AN ditangkap pada Rabu (15/9/2021) berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/72/VIII/2021/SPKT/
Res Kepulauan Meranti.
Kepada polisi, AN yang merupakan residivis dan telah 4 kali ditangkap menyebutkan jika hasil curian berupa sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam berikut STNK dan 1 unit handphone telah dijual kepada MH dan TY dengan tukar tambah sabu-sabu seberat 2,5 gram dan uang tunai Rp 1 juta.
Pukul 09.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti bersama anggota Reskrim Polsek Merbau pun bergerak ke rumah MH dan TY di Desa Mayang Sari, dan mengamankan kedua pelaku.
Dari dua bersaudara ini, polisi mengamankan 4 sepeda motor yang diduga sebagai hasil tindak pidana, karena pelaku tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Diantaranya, 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Honda Supra Fit, 1 unit Yamaha Mio J, dan 1 unit Honda Supra X.
Sementara, barang bukti yang dicari oleh polisi telah dijual lagi oleh pelaku MH dan TY ke seorang pria di Desa Pelantai berinisial W (DPO) juga dengan cara tukar tambah narkotika jenis sabu-sabu.
Tak lama berselang, polisi pun mengejar W di Desa Pelantai. Saat itu, pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan diduga telah melarikan diri.
Namun, hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 yang sudah dirubah warna oleh pelaku.
Selain itu, polisi juga menemukan 3 paket kecil sabu-sabu dan 2 buah bong (alat hisap sabu-sabu) di bawah kasur adik kandung W yang berinisial Dn.
"Tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti. Sedangkan Dn berikut barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut," jelas Andi Yul.
Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 K.U.H Pidana dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan MH dan TY dikenakan pasal 480 Ayat (1) K.U.H. Pidana dengan hukuman maksimal empat tahun penjara, karena sebagai sekongkol. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan