RIAUMADANI. COM - Dalami kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, tim penyidik Kejaksaan Negeri&n" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Periksa Saksi Dari Itjen Kemenkes, Kejari Kampar Dalami Dugaan Tipikor Alkes di RSUD Bangkinang
Jumat 17 September 2021, 14:33 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, jumat (17/9/2021).
RIAUMADANI. COM - Dalami kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, jumat (17/9/2021).

Dikatakan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasus yang tengah disorot Kejari Kampar ini terkait pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang pada tahun anggaran 2012.

"Ya pada hari ini tim penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun 2012,"sebut Silfanus.

Penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Itjen Kementrian Kesehatan tersebut, bertempat di gedung bidang Pidana Khusus (Pidsus) Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), 

"Pemeriksaan dua orang pejabat dari Itjen Kemenkes tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Kampar Arif Budiman dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti,
perkara ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan 
pada tanggal (8/9/2021),"kata Pria yang pernah menjadi Penyidik Pidsus di Kejati Riau ini.

Lebih lanjut, dikatakan Silfanus, bahwa perkara ini sudah kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, berdasarkan hasil setelah sebelumnya kita melakukan gelar perkara pada tahap hasil penyelidikan," ujar Silfanus.

Setelah dilakukan, sambungnya, sebelumnya kita menggelar perkara, baik itu penyidikan, ekspos dan pimpinan kita berkesimpulan ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Di tahapan penyelidikan beberapa pihak sudah kita lakukan untuk meminta keterangan yang ada sekitar delapan orang.

"Pihak yang sudah kita minta keterangannya, yaitu, pejabat pengadaan, panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud,"tandasnya.

(Man)



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top