Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pemko Pekanbaru Segera Gelar Pertemuan Dengan Pengembang Bahas Kelanjutan Pembangunan Pasar Induk
Senin 13 September 2021, 23:50 WIB
Ingot Ahmad Hutasoit Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, 


RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menggelar pertemuan dengan pengembang pasar induk, yakni PT. Agung Rafa Bonai. Pertemuan ini memutuskan nasib dari pengembang untuk membangun pasar induk.

"Jadi pertemuan ini memutuskan apakah kita memberi pertimbangan untuk melanjutkan pembangunan atau melakukan pemutusan kontrak," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad, Senin (12/09/2021).

Ada sejumlah pedoman dalam mengambil keputusan terkait nasib pengembang pasar induk. Satu di antaranya LHP BPK RI Perwakilan Riau.

Pemerintah kota juga bakal mengacu kepada perjanjian kerjasama dengan pengembang. Ia menyebut ada poin tata cara penyelesaian perselisihan dengan pihak pengembang.

Ingot mengatakan bahwa pemerintah kota membagi dua tata cara penyelesaian perselisihan dalam pembangunan pasar induk. Ia menyebut bahwa poin pertama dalam menyelsaikan perselisihan dengan cara musyawarah.

"Pada tahap awal kita melakukan sejumlah.upaya, bagaimana perjanjian kerjasama ini bisa dilanjutkan dalam pembahasan yang lebih teknis," paparnya, seperti yang dilansir dari pgi.

Pemerintah kota dalam pertemuan lanjutan ingin melihat kemampuan dan kemauan dari pengembang. Pihaknya bakal melakukan uji coba guna melihat kemampuan dari pengembang untuk melanjutkan pembangunan pasar induk.

Ingot mengatakan bahwa pemerintah kota tidak segan memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengembang. Apabila pengembang memang tidak mampu lagi melanjutkan pembangunan pasar induk.

"Nanti kita akan lihat ketentuan dalam perjanjian kerjasama terkait pemutusan kontrak kerjasama," pungkasnya.



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top