Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
DPRD Kota Peknbaru
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Bakal Panggil Pengelola Parkir Terkait Gerai Alfamart dan Indomaret
Rabu 08 September 2021, 23:22 WIB
Ketua Komisi II, Fathullah, Rabu
RIAUMADANI. COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pengelola jasa layanan parkir di gerai Alfamart dan Indomaret di kota ini.

Selain itu, Komisi II juga akan memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak Alfamart dan Indomaret terkait pemberlakuan jasa layanan parkir tersebut.

Pasalnya, selama ini Komisi II yang membidangi ekonomi dan penganggaran ini tidak mengetahui secara pasti terkait regulasi yang dipakai dalam penarikan tarif parkir terhadap dua ritel modern tersebut.

"Kita (Komisi II) belum ada yang tahu, kok ada peralihan parkir ini. Belum ada juga koordinasi masalah penarikan tarif parkir di Alfamart dan Indomaret," kata Ketua Komisi II, Fathullah, Rabu (8/9/2021).

Layanan parkir di Kota Pekanbaru saat ini secara resmi dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga sejak 1 September 2021.

Terdapat 88 ruas jalan yang sudah dipetakan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjadi tanggung jawab oleh PT YSM. Termasuk di toko ritel modern Alfamart dan Indomaret juga dikenai tarif jasa layanan parkir.

"Seharusnya masalah penarikan tarif jasa layanan parkir di Alfamart dan Indomaret mestinya dilaporkan ke Komisi II DPRD. Hal ini guna menghindari terjadinya miss komunikasi terkait pengelolaan parkir. Karena Komisi II membidangi ekonomi dan penganggaran, bagaimanapun peralihan parkir ini harus dikonsultasi agar kami bisa mengetahuinya," ujarnya.

Fathullah juga mengungkapkan bahwa dirinya juga belum ada menerima pengajuan surat oleh Dishub maupun PT YSM terkait penarikan tarif jasa layanan parkir tersebut.

"Tapi kalau sudah berjalan, kita (Komisi II) akan panggil Alfamart dan Indomaret sekaligus pihak pengelola parkir. Karena seharusnya kita dapat mengetahui masalah peralihan parkir ini semua," kata politisi Gerindra ini.
 
"Kita akan usahakan, kita panggil mereka senin atau selasa pekan depan," pungkasnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top