Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Luar Biasa, 8.839 Mobil Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak
Selasa 07 September 2021, 14:55 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi 
RIAUMADANI. COM - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi angkat bicara dan miris dengan kenyataan sebanyak 8.839 kendaraan plat merah di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tenyata menunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seharusnya, kata Husaimi, pemerintah yang harus menjadi contoh baik agar ditiru masyarakat, namun malah mencontohkan sikap buruk.

"Pemerintah itu kan harus beri contoh yang bagus bagi masyarakat. Masa iya nyuruh bayar pajak sedangkan mobil operasionalnya (dinas) saja tak bayar pajak. Ini lah cerminan buruknya wajah pemerintah kita hari ini. Satu sisi kita kejar pendapatan, tapi satu sisi malah pemerintah tak mau bayar," kata Husaimi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Dari total tersebut, Husaimi mempertanyakan apakah jumlah tersebut termasuk mobil yang sudah dihibahkan ke yayasan dan semacamnya.

"Pernah saya tanyakan, mobil yang dihibahkan ke yayasan, untuk ambulance, itu siapa yang bayar pajak. Sementara statusnya masih plat merah," cakapnya lagi.

Politisi PPP ini mengatakan, bahwa wajib pajak itu tidak ada kata kecuali, semua yang memakai kendaraan itu wajib bayar pajak.

"Memang denda pajak dihapuskan sampai November itu adalah langkah bagus, tapi kan tak cukup upaya itu. Pemerintah itu harus jadi contoh baik, bukan contoh buruk," cakapnya.

"Bagaimana masyarakat mau bayar kalau dinas saja tak bayar, makanya kalau mau ubah orang, ubah diri sendiri dulu. Kita tekankan ke gubri, agar dinas ini bayar pajak kendaraan," tukasnya.

Sebelumnya, 8.839 kendaraan plat merah di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tenyata menunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal itu dibernarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Herman kepada wartawan Jumat (3/9/2021) di Pekanbaru.

"Iya, sampai akhir Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah nunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.

Ribuan kendaraan plat merah yang nunggak pajak itu terdiri dari bus sebanyak 27 unit, jeep 181 unit, light truk 23 unit, microbus 78 unit, minibus 1.723 unit, pick up 405 unit, sedan 26 unit, sepeda motor roda dua 6.020 unit, sepeda motor roda tiga 213 unit, dan truk 140 unit.

"Terbanyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak ada di Pekanbaru sebanyak 1.600 unit. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru," terangnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top