
Terkait Laporan Anggota Kopsa Makmur Desa Pangkalan Baru Bareskrim Polri Periksa 37 Saksi
Sabtu 04 September 2021, 00:02 WIB

RIAUMADANI. COM – Laporan atas dugaan penyerobotan 400 hektar lahan milik petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, pada 27 Mei 2021 telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Sedikitnya, Bareskrim telah memeriksa 37 saksi sejak 30 Agustus 2021 hingga 3 September 2021. Langkah cepat Polri telah memberikan harapan baru bagi 200 petani yang lebih dari 10 tahun kehilangan hak-haknya.
Pengacara Publik dan Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria – SETARA Institute, Disna Riantina, pemeriksaan ini juga menjadi sinyal positif bagi upaya Polri memberantas mafia tanah pada sektor perkebunan, yang juga menjadi prioritas kerja Presiden Jokowi.
Namun sejalan dengan upaya hukum yang sedang diperjuangkan, kata Disna, petani-petani kini menghadapi tekanan baru dari PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN) yang merupakan bapak angkat dalam Pola Perkebunan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota).
“Alih-allih membantu petani, PTPN V yang juga merupakan terlapor dalam sejumlah kasus penghilangan aset negara, dugaan korupsi dan membiarkan tanah-tanah petani dirampas oleh pihak lain, justru melakukan tindakan melawan hukum yang semakin mempersulit petani,” terangnya melalui laporan tertulis, Jumat 3 September 2021.
Sebagai bentuk serangan balik (back fire) atas upaya petani, PTPN V diduga memprakarsai penggantian pengurus koperasi secara tidak sah dengan menyelenggaran Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) abal-abal, menggunakan tangan-tangan tertentu memaksa pengesahan kepengurusan Koperasi produk RALB ilegal.
Bahkan tak hanya sampai disitu, turut menghadang hasil panen petani, menahan pencairan dana petani dari hasil penjualan buah hingga lebih Rp 2 miliar, dan tekanan-tekanan lainnya.
Tindakan ini melengkapi dugaan tipu muslihat PTPN V menggelembungkan hutang petani yang bersumber dari pinjaman Bank Mandiri, yang hingga kini mencapai lebih Rp 150 miliar. “Modus ini akan berujung pada potensi perampasan 2.050 hektar kebun petani yang dijaminkan ke Bank Mandiri,” tulisnya.
Tim Advokasi Keadilan Agraria – SETARA Institute mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menghentikan praktik bisnis PTPN V yang melawan hukum, tidak akuntabel dan melukai hati para petani yang terancam tidak memiliki lahan dan tidak memiliki penghasilan.
“Reforma agraria yang menjadi program prioritas Jokowi hanya akan menjadi pepesan kosong, kalau Menteri BUMN tidak bisa mendisiplinkan jajaran BUMN,” lanjutnya.
Tim Advokasi Keadilan Agraria – SETARA Institute juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan percepatan penanganan laporan dugaan korupsi dalam tubuh PTPN V yang dilaporkan pada 25 Mei 2021, terkait dugaan penghilangan aset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektar dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan