
Isu Amendemen Kian Liar, Ramalan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Akan Terbukti?
Jumat 03 September 2021, 23:01 WIB

RIAUMADANI. COM - Pada pertengahan Maret 2021 lalu, Amien Rais yang baru saja mendirikan Partai Ummat, menyebut ada skenario untuk mengubah konstitusi. Yakni mengubah ketentuan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Saat itu, kekhawatiran mantan polikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dianggap mengada-ada. Terlebih lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dengan cepat bahwa dia tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Masa pendukung Jokowi saat itu pun ikut bersuara. Salah satunya Aliansi Relawan Jokowi (ARJ). Melalui koordinatornya, Aidil Fitri, ARJ memastikan Jokowi masih tegak lurus pada Pancasila dan konstitusi negara yakni UUD 1945.
Aidil mengatakan wacana presiden tiga periode tersebut jelas sekali diembuskan oleh kelompok dalam masyarakat yang ingin mengganggu dan mendelegitimasi kerja-kerja pemerintahan Presiden Jokowi. “Wacana presiden tiga periode tersebut dihembuskan oleh kelopok yang hendak mengganggu dan mendelegtimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Ketua Umum Foreder Jokowi, Kamis (18/3/2021), seperti dikutip dari sindonews.com.
Kembali mencuat
Sekitar lima bulan berlalu, isu ini kembali mencuat. Memang, tidak langsung menjurus pada desakan memperpanjang masa jabatan presiden. Melainkan pada usulan amendemen UUD 1945 dengan alasan yang belum banyak dipahami publik.
Isu ini kian mencuat dengan masukan PAN ke dalam koalisi pemerintah. Banyak yang menduga masuknya PAN ke koalisi pemerintah untuk menggolkan niat mengamendemen UUD 1945.
Ketum PAN, Zukifli Hasan (Zulhas) ikut dalam pertemuan para petinggi parpol dengan Presiden Jokowi pada 25 Agustus lalu. Seusai pertemuan, Zulhas mendorong evaluasi hasil amendemen UUD 1945 yang telah berusia 23 tahun.
“Jadi setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi,” ucap Zulhas dalam pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, Selasa (31/8/2021), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Isu amendemen UUD 1945 ini membuat sembilan pimpinan MPR terbelah. Ada yang setuju, ada yang menolak, ada pula yang tak memiliki sikap tegas. Yang pasti, Ketua MPR yang juga Waketum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendukung amendemen UUD 1945. Bamsoet merupakan sosok yang menggaungkan kembali wacana tersebut saat Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus lalu.
Seperti diketahui, Partai Golkar merupakan pendukung utama pemerintah.
Kepentingan oligarki
Sementara itu, menurut peneliti Center of Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Herlambang P. Wiratraman, isu amendemen dan jabatan presiden tiga periode itu lagu lama.
“Itu bukan hal yang mengejutkan ya. Karena sistem politik hari ini memang semakin memperlihatkan relasi kekuasaan yang kartel. Jadi istilahnya cartelized political system,” kata Herlambang, seperi dikutip dari detik.com, Jumat (3/9/2021).
“Nah, saya sudah menandai situasi memburuknya situasi negara hukum. Bahkan saya sudah presentasi di 2018 di kuliah umum di Belanda, Universitas Leiden. Waktu itu topik yang saya sampaikan Collapse of Negara Hukum Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Herlambang, wacana amendemen sebenarnya sudah terdengar sejak 2017. Namun waktu itu masih samar karena masih menunggu kepastian Jokowi menjabat lagi di periode kedua.
Wacana amendemen atau memundurkan pemilu, terang Herlambang, juga dinilai bukan sebagai aspirasi politik masyarakat. Namun lebih pada kepentingan politik oligarki.
“Amendemen dengan periode ketiga atau rencana memundurkan pemilu ini sebenarnya perbincangan yang bukan dari dasar aspirasi politik warga. Sama sekali bukan,” terang dosen Hukum Tata Negara itu.
“Saya lebih melihat ini adalah oligarch friendly policy adalah kebijakan-kebijakan yang ramah pada kepentingan oligarki. Jadi suara rakyat bukan, dampak pandemi bukan. Ini lebih pada konsensus pada pandemi. Untuk memperpanjang (jabatan) bagi Jokowi,” tambahnya.
Omongan Tak Bisa Dipegang
Herlambang juga menyinggung pernyataan Jokowi yang menolak masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya pernyataan itu tidak bisa dipegang.
“Itu kan bahasa politius. Tegas berantas korupsi, tapi KPK-nya semakin hancur. Kira-kira begitulah. Bahasa politikus ya enggak bisa dipegang. Saya lebih membaca sistem daripada individual,” tuturnya.
“Jokowi mungkin akan mengatakan tidak, tapi oligarki yang akan mendorong-dorong. Jadi saya lebih melihat kepentingan oligarkinya yang dipertahankan. Sistem oligarki. Jadi siapa yang bisa merawat sistem oligarki itu yang saya lihat orang ini akan mendorong amandemen,” tandas Herlambang.
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan