Pansus Aset DPRD
Pansus Aset Soroti 5 Mobil Dinas Bupati Kampar
Senin 30 Agustus 2021, 13:50 WIB
RIAUMADANI. COM - Setelah melakukan cek fisik terhadap kenderaan bermotor alias kenderaan dinas dilingkungan Sekretariat Pemda yang datanya sudah diserahkan ke Pansus Aset DPRD Kampar, Ketua Pansus Aset menyayangkan dari 56 unit kenderaan roda empat yang masuk hanya 33 unit yang bisa di hadirkan, Senin (30/8/2021).
Saat ditemui dilokasi Anshor Ketua Pansus Aset DPRD Kampar menyampaikan dari 364 unit kenderaan bermotor dilingkungan Sekretariat Pemda Kampar data yang masuk ke Pansus Aset hanya 56 unit dan yang hadir untuk cek fisik hanya 33 unit saja.
"Kita sangat menyayangkan dari 364 unit kenderaan bermotor yang baru bisa terdata Pemda baru 56 unit dan yang mampu dihadirkan hanya 33 unit saja, yang lainnya mana? artinya kan belum sempurna,"tegas Anshor.
Lamjut Anshor kalau begini jangan marah kalau Pansus mengatakan Pemda Kampar tidak serius karena waktu yang diberikan pimpinan ke Pansus juga terbatas.
"Jangan marah kalau kami mengatakan Pemda Kampar tidak serius, karena kami diberikan waktu oleh pimpinan hanya selama tiga bulan, makanya dipercepatlah datanya agar kita tidak saling menyalahkan,"katanya lagi.
Selain itu Pansus juga menyoroti Bupati Kampar yang miliki lima unit mobil dinas, 2 di Kampar, 2 di Jakarta dan 1 unit di Jokja sedangkan di aturan yang ada Kepala Daerah (Bupati) hanya dibokehkan miliki 2 mobil dinas.
"Untuk apa saja kegunaan mobil dinas sampai 5 unit oleh Bupati Kampar, berdasarkan PMK, Bupati itu juga mempunyai batas maksimal miliki mobil Dinas, tidak bisa semaunya aja. Yang saya baca hanya boleh 2 unit mobil dinas,"sambung Politisi PPP Kampar ini.
Sementara itu Asisten III Setda Kampar Syamsul Bahri menyebutkan bahwa pada hari ini Pemda sudah berusaha menghadirkan sebanyak 56 unit kenderaan bermotor roda empat yang terdata dari tahun 2015 keatas dan sudah disurati semuanya.
"Kita sudah melakukan pendataan serta menyurati
agar bisa dihadirkan pada hari ini untuk dicek fisik, cuman dari 56 yang bisa dihadiekan sebanyak 33 unit, tapi yang 23 unit ini barangnya ada,"sebut Syamsul.
Saat ditanyakan alasan ketidakhadiran 23 unit kenderaan roda empat milik Pemda Kampar itu, Asisten III mengatakan karena menjalankan tugas mengunakan mobil tersebut atau mungkin Supirnya tidak ada.
"Seperti Pak Sekda ada acara di Pekanbaru, Pak Bupati ada acara diluar begitu juga dengan Ketua DPRD Kampar dan untuk lebih jelas silahkan tanya langsung kepada yang bersangkutan,"ujarnya lagi.
Terkait mobil dinas Bupati lebih dari dua unit, Syamsul Bahri menuturkan bahwa itu sudah ada aturannya dan akan di bahas tersendiri nantinya.
"Mengenai mobil dinas Bupati lebih dari dua, utu sudah ada aturannya dan akan kita bahas tersendiri,"pungkas Syamsul.
(Man)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau