Pemkab Kampar Nunggak Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Rp400 Juta
Kamis 26 Agustus 2021, 00:09 WIB
Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol. SAgRIAUMADANI. COM - Sungguh sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Kampar menunggak bayar pajak kendaraan bermotor ke Provinsi Riau sebesar 400 Juta. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh taat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun nya, tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
Terkuaknya tunggakan pajak Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau dalam rapat Panitia khusus (Pansus) aset di ruangan Badan Legeslasi (Banleg) DPRD Kampar, Senin siang (23/8/2021). Anggota Pansus aset DPRD Kampar Repol mengatakan,"Tunggakan pajak kendaraan bermotor (Pemkab) Kampar kepada Provinsi Riau sebesar Rp400 Juta," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Repol, tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar terhitung dari tahun 2012 sampai tahun 2018. Kita sangat menyayangkan sekali tunggakan pajak Pemkab Kampar tersebut.
Pemkab Kampar jangan hanya pandai membeli kendaraan Dinas saja, tetapi harus taat membayar pajak setiap tahun. Seharusnya Pemkab Kampar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membayar pajak dan bukan sebaliknya, ujar politisi Golkar tersebut
Katanya lagi, "Kita mengingatkan Pemkab Kampar untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut, apalagi pajak kendaraan bermotor bagi hasil dengan Pemkab Kampar dengan Provinsi. Bagai mana Pemkab Kampar menyerukan membayar pajak kepada masyarakat sedangkan Pemkab Kampar tidak taat membayar pajak, " pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Muhammad Anshar kepada wartawan di kantor DPRD Kampar setelah selesai rapat Pansus mengatakan,"Kita sangat menyayangkan sekali adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Kampar kepada Provinsi Riau," jelasnya.
Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor dan apalagi uang pajak tersebut sebagian juga kembali ke Kampar karena bagi hasil pajak.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Anshar ,"Tunggakan pajak sebagai moral wibawa Pemkab Kampar dan oleh sebab itu secepatnya dibayar tunggakan pajak tersebut,"terangnya.
Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar untuk menjadi PR tunggakan pajak tersebut. Seharusnya Sekdakab Kampar untuk memanggil seluruh OPD yang ada di Kampar untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan Dinas, "seru Muhammad Ansar. (**)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham