Dugaan Penistaan Agama
Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali!
Rabu 25 Agustus 2021, 06:31 WIB
RIAUMADANI. COM - YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.
Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.
“Sudah ditangkap,†Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.
Sebelumnya, nama Muhammad Kece tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Dia menjadi perbincangan publik usai membuat video yang terkesan menistakan agama Islam.
Dalam video yang dia unggah di YouTubenya, MuhammadKece, Muhammad Kece mengubah Allah menjadi Yesus saat menyampaikan salam umat Islam.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatuh,†ucap Youtuber Muhammad Kece dalam sebuah videonya.
Tidak hanya pada salam, Muhammad Kece juga mengubah bunyi ucapan syukur.
“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,†tutur Muhammad Kece dikutip dari video di kanal YouTube MuhammadKece, Senin (23/8/2021).
Kemudian, pernyataan yang paling menjadi persoalan adalah Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang dekat dengan jin.
Bahkan menurutnya tidak ada ayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dekat dengan Allah.
Melansir terkini.id, YouTuber asal Jawa Barat ini merupakan pemeluk agama Islam.
Namun pada tahun 2004, Muhammad Kece sempat dibaptis dan masuk agama Kristen.
Sebelumnya juga, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofii menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.
Gus Rofii melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihak penyidik kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham