HUT Kemerdekaan RI ke-76
Sebanyak 6.930 narapidana yang tersebar di 16 lapas/rutan di Riau memperoleh Remisi Umum pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 ini,
6.930 Narapidana di Riau Dapat Remisi, 167 Orang Langsung Bebas Di Hari HUT Kemerdekaan RI
Selasa 17 Agustus 2021, 23:32 WIB
Sebanyak 6.930 narapidana yang tersebar di 16 lapas/rutan di Riau memperoleh Remisi Umum pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 ini, RIAUMADANI. COM - Setiap tanggal 17 Agustus merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengenang perjuangan kemerdekaan sekaligus refleksi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan sebuah bangsa.
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia ini juga diperingati dengan pemberian Remisi Umum (RU) bagi narapidana dan Anak dimana pemberian remisi dilakukan untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi narapidana sekaligus memenuhi hak narapidana. Remisi Umum adalah pengurangan masa hukuman kepada narapidana yang telah memenuhi syarat dan diberikan pada saat peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Sebanyak 6.930 narapidana yang tersebar di 16 lapas/rutan di Riau memperoleh RU pada Tahun 2021 ini, 167 orang diantaranya memperoleh RU II yang. Artinya langsung bebas karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi pemberian remisi. Remisi diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, kepada 2 orang perwakilan narapidana yang berasal dari Lapas Pekanbaru dan LPKA Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting dan dipusatkan di Graha Bakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta. Selain Wakil Gubernur Riau, kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI ini juga dihadiri Forkopimda Riau.
“Pelaksanaan dan pengawasan terhadap pemberian remisi ini dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian, dan tentunya tidak dipungut biaya,†kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto.
Narapidana yang diusulkan untuk dapat remisi umum ini juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka yang berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, tambahnya.
Pujo berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana agar dapat berbuat lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum sehingga mampu menjadi manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.
Pujo kemudian menjelaskan bahwa dari jumlah penghuni lapas/rutan di Riau per tanggal 15 Agustus 2021 adalah sebanyak 13.986 orang yang terdiri dari 11.453 narapidana dan 2.533 tahanan. Kapasitas hunian hanya sebanyak 4.455 orang sehingga terjadi over kapasitas hunian sebesar 314 persen.
Dalam pemberian RU tahun ini, napi di Lapas Pekanbaru menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 962 orang. Disusul Lapas Bengkalis sebanyak 901 orang dan Rutan Pekanbaru sebanyak 900 orang. Untuk RU II atau langsung bebas, paling banyak terdapat di Rutan Pekanbaru yaitu sebanyak 44 orang, lalu Lapas Bengkalis sebanyak 28 orang, serta Rutan Dumai sebanyak 25 orang.
Secara nasional, Kemenkumham memberikan remisi kepada 134.430 orang narapidana di seluruh Indonesia, sebanyak 2.491 narapidana diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas karena termasuk dalam kategori RU II. Selain sebagai salah satu hak narapidana dan Anak yang sudah sewajarnya diberikan, Remisi Umum 2021 turut menghemat pengeluaran negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 205 milyar.
Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Rumah Tahanan Negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
(Mediacenter Riau/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham