Sejumlah Element Hadiri Deklarasi JAPAK INDONESIA di Menteng Jakpus
Senin 16 Agustus 2021, 08:37 WIB
RIAUMADANI. COM - Sejumlah element menghadiri acara deklarasi Jaringan Advokasi Pembela Aktivis Kriminalisasi Penguasa Indonesia atau JAPAK INDONESIA di Kafe Merah Putih, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu malam (15/08/2021).
Pantauan media ini, dalam acara deklarasi tersebut, turut hadir Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa, Aliansi Nasional Ormas (ANOLLI) yang membidangi LSM dan LBH Indonesia, Wakil Sekjen Lembaga Anti Korupsi Indonesia Paskalis, Koordinator Ousat PINTOE (Priboemi Indonesia Bersatoe), Yohan Yudistira Amman Flobamora Chr Roy Watu, Padma Indonesia Paulus G. Kune dan berbagai aktivis lintas gerakan.
Dalam pemaparannya, JAPAK INDONESIA sebagai wadah jejaring kekuatan kelompok sipil di Indonesia ditengah kriminilisasi dan diskriminasi oleh penguasa. Dengan demikian, organisasi ini berkomitmen untuk menjadi penyeimbang dan penyelaras dalam kehidupan berdemokrasi.
sebagai kekuatan sipil, JAPAK INDONESIA memiliki Motto, Visi dan Misi, Tujuan serta Target yang ingin dicapai.
Adapun Motto JAPAK INDONESIA yakni “Menolak Kriminalisasi, Menggenggam Kebenaranâ€. Sedangkan Visi organisasi adalah “Menjadi Pusat Jaringan Advokasi Korban Kriminalisasi atas Hak Rakyat terhadap Penguasa di Indonesiaâ€.
Kendati demikian, dalam teknis operasionalnya, JAPAK INDONESIA memegang prinsip menjadikan JAPAK INDONESIA Lembaga professional untuk advokasi hak warga Negara korban Kriminalisasi dan diskriminasi penguasa.
Sedangkan Misi organisasi yakni;
(1) melakukan pengumpulan data kasus rakyat untuk menjadi database JAPAK INDONESIA,
(2) membuat Tim JAPAK INDONESIA untuk kajian terfokus pada masalah mendesak yang dihadapi rakyat secara khusus kaum pejuang kebenaran dan keadilan yang dikriminalisasi penguasa,
(3) membangun JAPAK INDONESIA sebagai Jaringan Multi pihak yang pro-rakyat untuk sebuah kebenaran dan keadilan, (4) melakukan diskusi, seminar dan dialog dan publikasi hasil kajian dalam berbagai bentuk media kepada multipihak,
(5) melakukan advokasi kepada berbagai pihak yang mengemban mandat rakyat, untuk menjamin hak rakyat di semua bidang kehidupan (Pol-Ekosob-Kumhan).
Sementara itu, JAPAK INDONESIA juga memiliki tujuan organisasi, seperti; membangun ruang komunikasi publik untuk menjamin hak-hak rakyat, menciptakan sebuah ruang komunikasi publik untuk peduli terhadap budaya bangsa dan membangun pengenalan, pemahaman dan kecintaan terhadap kekayaan dan keluhuran khazanah budaya bangsa serta tanah air Indonesia, menghadirkan pemimpin daerah yang baru yang energy, komitmen yang kuat, terhadap pembangunan masyarakat Indonesia, dan penyegaran kepemimpinan atau regenerasi melalui semangat rekan-rekan aktivis.
Sedangkan rencana arah program diantaranya; advokasi untuk kedaulatan politik NKRI, advokasi untuk kemandirian ekonomi rakyat, advokasi untuk pemantapan identitas dan jati diri bangsa agar memiliki kepribadian dalam budayanya, dan membangun media multiplatform untuk informasi dan publikasi.
Kemudian adapun target JAPAK INDONESIA adalah melahirkan kebanggaan terhadap jati diri sebagai putra-putri Indonesia – Pewaris bangsa Indonesia dan mewujudkan konsep kepemimpinan baru yang memberikan harapan dan perubahan bagi masyarakat secara khususnya peningkatan kesejahteraan, rasa keadilan dan kewibawaan serta kewibawaan pemerintah yang bersih, dan bermartabat.
Diketahui, dalam acara deklarasi tersebut forum mengangkat Martin Uung selaku Koordinator JAPAK INDONESIA dan Hegon Kelen Kedati sebagai Sekretaris JAPAK INDONESIA sebagai pelaksana harian dalam menjalan Motto, Visi dan Misi, Tujuan dan Target JAPAK INDONESIA.(tim/media/jpki)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham