RUA Berjalan Lancar, 12 Penulis Menerima Penghargaan Anugerah Satupena 2021
Minggu 15 Agustus 2021, 23:36 WIB
RUA Berjalan Lancar, 12 Penulis Menerima Penghargaan Anugerah Satupena 2021
RIAUMADANI. COM - Acara Rapat Umum Anggota (RUA) Satupena secara virtual berlangsung lancar dan khidmat. Diikuti hampir 200 anggota, RUA membahas masalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Satupena pimpinan Ketum Nasir Tamara, Perubahan AD, pembentukan Dewan Formatur dan pengumuman 12 Penulis Penerima Anugerah Satupena. Acara turut dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh Presiden Penyair Indonesia, Sutardji Calzoim Bachri yang sangat memukau peserta.
Ketum Satupena Nasir Tamara membuka acara RUA dengan perasaan bangga karena telah dapat mengantarkan perjalanan Satupena selama 4 tahun ini sampai pada masa akhir kepemimpinannya pada acara RUA yang menjadi tonggak pergantian pengurus dan regenerasi di tubuh Satupena.
Pada kesempatan yang sama, Nasir Tamara menyampaikan Pertanggungjawaban Pengurus Satupena yang diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta. Berbagai capaian keberhasilan disampaikan Nasir antara lain me daftarkan organisasi Satupena di Kemkumhan, pengesahan AD/ AR, Kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Perpusnas dll, upaya pemberantasan pembajakan buku, upaya pembebasan pajak penulis yang dijanjikan Menkeu Sri Mulyani disamakan dengan UMKM.
"Masih ada program yang belum berhasil diwujudkan karena adanya pandemi Covid-19 yakni mendirilan lembaga pendidikan tinggi kepenulisan yang rencananya dibangun di Yogyakarta," kata Nasir.
Perubahan Anggaran Dasar
Dalam acara RUA dengan pimpinan sidang Ajisatria Suleiman ini disampaikan hasil kerja Tim Evaluasi AD. Pembahasa soal ini berjalan cukup ketat dan hangat karena banyak peserta yang menanggapi isi AD tersebut. Hampir satu jam pembahasan AD ini berlangsunh akhirnya dapat mengambil keputusan takni Pengurus dipilih oleh Dewan Formatur dan angggota formatur dapat menjadi pengurus (namun tidak wajib). Selain itu jumlah nggota formatur sekurang-kurangnya 5 orang dan sebanyak-banyaknya 9 orang.
Dalam AD ditetapllkan masa jabatan Ketum 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak maksimal dua kali. Begitu pula istilah Rapat Umum Anggota diganti menjadi Kongres, dengan fungsi mengganti pengurus dan perubahan AD. Sedangkan Rapat Anggota Tahunan, diganti dengan istilah Rapat Kerja Nasional dengan fungsi menyusun program kerja tahunan.
Selanjutnya disepakati istilah Dewan Pembina diganti menjadi Dewan Penasehat. Terakhir, Badan Pengurus dapat menetapkan perwakilan atau koordinator di daerah.
Dewan Formatur
Guna keberlangsungan kepengurusan, RUA berhasil membentuk Dewan Formatur yang bertugas dalam menyusun kepengurusan Satupena periode 2021-2026. Dewan Formatur beranggotakan sejumlah sembilan orang yakni Nasir Tamara Denny JA, Chappy Hakim, Ilham Bintang, Wina Armada, Prof. Azyumardi Azra, Inda C. Noerhadi, Prof Didin Damanhuri dan Swary Utami Dewi.
Dewan Formatur ini telah mencerminkan keterwakilan wilayah, gender, senioritas-yunioritas dan aspek lainnya. Masa kerja Dewan Penyantun ditetapkan selama seminggu untuk menghasilkan susunan kepengurusan Satupena yang baru.
Pada RUA tadi dilakukan serah terima kepengurusan sementara dari Ketum lama Nasir Tamara kepada Dewan Formatur yang diwakili oleh Chappy Hakim.
Penerima Anugerah Satupena
Pengumuman 12 penulis penerima Anugerah Satupena disampaikan oleh Monica JR. Tim Penilai anugerah ini sengaja tidak diumumkan dengan pertimbangan menjaga obyektivitas. Namun Tim Penilai telah bekerja keras dengan melakukan penelusuran terhadap para penulis melalu jejak digital, meminta pendapat dengan para ahli di bidang masing-masing baik fiksi maupun non-fiksi.
Akhirnya diumumkan Penerima Lifetime Achievemen Award yang diterima oleh penulis Denny JA yang sudah cukup lama menulis dan menghasilkan 40 buku.
Selain itu 12 penerima Anugerah Satupena adalah Prof. Azyumardi Azra, Dr. Nasir Tamara, Jaya Suprana, Chappy Hakim, Krisnina A.Tanjung, Ilham Bintang, Wina Armada, Akmal Nasery Basral Artie Ahmad, Fakhrunnas Jabbar dan Prof. Didin Daman.
Para penerima anugerah memperoleh Piagam Penghargaan dan sejumlah uang tunai.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham