DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pengesahan Perda SOTK Baru, Sejumlah OPD Turun Tipe
Jumat 13 Agustus 2021, 08:00 WIB
RIAUMADANI. COM - DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna tentang laporan Pansus V dan pengambilan keputusan tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Iskandar Budiman dan H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD di Balai Sidang, Kamis (12/8/2021) malam.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal.
Dalam Paripurna itu, disepakati perubahan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun jumlah yang ada dalam SOTK baru masih sama dengan jumlah yang lama, yakni 26 perangkat.
Walaupun jumlahnya masih tetap sama, namun banyak terjadi perubahan pada bidang dan sub bidang OPD dan berdampak pada penurunan tipologi yang tertuang dalam Perda SOTK yang telah disahkan.
Ketua Pansus V yang melakukan revisi SOTK, Tengku Zulkenedi Yusuf mengatakan penyesuaian yang dilakukan pihaknya mengacu kepada nomenklatur dan struktur yang berada di tingkat provinsi dan pusat.
"Adapun penyesuaian yang kita lakukan mengacu dengan nomenklatur struktur yang ada di provinsi dan di pemerintah Pusat. Sehingga nantinya akan memudahkan dalam mendapatkan, dan melaksanakan program. Termasuk juga untuk memudahkan koordinasi ke pemerintahan yang lebih tinggi," kata Zulkenedi.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus V, Tengku Mohd Nasir dalam pidato penyampaiannya mengatakan rancangan perubahan nomenklatur ini sangat penting untuk segera direalisasikan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana sangat berdampak dalam dinamika kehidupan saat ini.
Dikatakan, pembaharuan hukum di daerah harus selalu dilakukan karena peraturan daerah selalu dihadapkan pada dua tantangan besar yang menuntut percepatan yang disebabkan dua hal yaitu perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat yang sangat cepat dan dinamika kehidupan masyarakat daerah yang sangat cepat dan dinamis sehingga perlu adanya perkembangan pengaturan di tingkat daerah.
Adapun Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, ada beberapa perubahan yang telah disepakati antara Pansus V DPRD Kepulauan Meranti dengan pemerintah daerah.
Susunan perangkat daerah yang tidak mengalami perubahan atau tetap, yaitu:
1.Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Tipe A
2. Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Tipe B.
3. Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan Tipe A.
4. Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, dengan Tipe A.
5. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dengan Tipe B.
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan Tipe C.
Susunan perangkat daerah yang mengalami perubahan tipe yaitu:
1. Dinas Kesehatan, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe A.
2. Dinas Sosial, Dan Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, pada Perda sebelumnya Tipe A, diubah menjadi Tipe B.
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe C.
4. Dinas Perhubungan, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe C.
5. Dinas Perikanan, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe C.
6. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, pada Perda sebelumnya Tipe B, diubah menjadi Tipe A.
Susunan perangkat daerah yang mengalami perubahan tipe, dan perubahan nomenklatur, akibat pemisahan dan penggabungan diantaranya
1.Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan
Tipe B diubah menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, dengan Tipe C
.
2.Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman denganTipe A, dipisahkan menjadi 2 dinas yaitu : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, dengan tipe B dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Tipe B.
3.Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Peternakan Tipe A dan Dinas Perkebunan dan Hortikultura tipe B digabungkan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dengan Tipe B.
4.Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dipisahkan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan tipe B dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mengah, dan Tenaga Kerja dengan Tipe C.
5.Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan Tenaga Kerja dengan Tipe B diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan Tipe C.
6.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diubah menjadi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, dengan tipe A.
7.Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah dengan tipe A diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, dengan Tipe B.
8. Satuan Polisi Pamong Praja diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dengan Tipe B.
9. Badan Kepegawaian dengan Tipe B diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Tipe C.
Sementara itu susunan perangkat daerah yang mengalami pengisian tipe, yaitu.
1. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian dengan Tipe B.
2. Badan Penanggulanan Bencana Daerah dengan Tipe A.
3. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik dengan Tipe C.
Dikatakan lagi, penggabungan dan pemisahan OPD yang telah disepakati adalah upaya dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta penguatan pada OPD yang terkait dengan pendapatan daerah serta pencapaian program untuk kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, ditambahkan, penggabungan dan pemisahan OPD serta penurunan tipe tentu berakibat pada jumlah ASN dan THL di dinas dan badan, maka Pansus meminta kepada pemerintah agar segala sesuatu yang menjadi dampak dari pemberlakuan perda ini sudah disiapkan sebelum ditetapkan perbub sebagai aturan pelaksanaannya.
"Kami berharap dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ini dapat bermanfaat untuk semua, serta kita mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Tengku Mohd Nasir. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan