
Pilkades Serentak di Meranti 2021
LM2R Minta Pilkades Serentak Meranti Di Tunda
Senin 09 Agustus 2021, 09:40 WIB

RIAUMADANI. COM - Menyikapi SK Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 263/KPTS/VI/2021 Perubahan atas SK Bupati Kepulauan Meranti, dengan Nomor. 284/HK/KPTS/V/2021 tentang Penetapan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terkait tahapan-tahapan penetapan pemilihan Calon Kepala Desa tersebut diduga sangat lemah dan merugikan bagi bacalon Kades sehingga timbulnya suasana memanas pada Pilkades serentak di Kepulauan Meranti karena adanya bacalon yang merasa terzolimi.
Seperti yang dialami bacalon Kades Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Khairul Ilham, begitu juga yang dialami Ahmad, Hasyim, Syuro dan Suhaimi bacalon Kades Ranak Dungun Kecamatan Pulau Merbau
Hal itu disampaikan para Bacalon Kades saat berdiskusi bersama Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, untuk melakukan somasi kepada dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua Umum LM2R, Jefrizal mengharapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti segera mengambil alih persoalan ini agar tidak terjadi hal yang lebih bermasalah lagi dikemudian hari.
" seperti halnya yang kita ketahui bahwa aturan ini berangkat dari Permendagri No. 72 tahun 2020 perubahan atas Permendagri 112/2014 tentang pilkades. Kemudian lahir perbup meranti Nomor 10/2010 Perubahan Perbup 31/2017 tentang tata cara Pilkades.
Sehingga badan calon yang tidak dilolos sangat dirugikan atas pilkades serentak tahun ini," ujarnya.
Menurut Jefizal meski belum sampai ketahap jadwal penetapan Bacalon dan pemilihan, namun diduga ketidak adilan dan ketidak fairnya kinerja PPS desa terlihat jelas.
" Katakanlah persoalan tekhnis penilaian bacalon, terkait kesamaan pendidikan formal yang disetarakan, persoalan ukuran umur yang terkesan tidak esensi masa produktifitas dalam kepemimpinan, maupun persoalan pengalaman pekerjaan yang sangat amburadul pada tata cara pemberian penilaiannya," jelasnya.
Lanjut dia lagi," Terkesan pelaksanaan pilkades tahun ini yang berangkat dari SK bupati maupun Perbup 28/2021 sangat tidak sesuai dengan esensi visi misi Bupati dalam menjadikan Kepulauan Meranti baik lebih bermartabat, maju dan cerdas," ungkapnya.
Jefrizal menilai pelaksanaan Pilkades tahun ini tidak dijumpai filosofi Kepemimpinan kelas desa, berangkat dari ketidak profesionalisnya kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Untuk itu solusinya, Bupati Kepulauan Meranti melalui hak proregatifnya harus mengeluarkan surat edaran terkait perubahan sistim verifikasi, jadwal dan esensi pelaksanaan PPS desa. Karena Jefrizal menilai, regulasi kinerja PPS Desa sangat tidak profesional bagi bakal calon yang lebih dari lima, karna teknis penilaian yang tidak fair dan tidak netral sarat dengan keberpihakan kepentingan seseorang ," katanya.
Ditambahkan dia lagi," Belum lagi persoalan tehknis legalisir ijazah bagi bakal calon dan cara PPS melakukan verifikasinya sangat tidak transfaran serta tidak logis. yang seharusnya PPS dalam melakukan langkah verifikasi harus disertai dengan berita acara sehingga kinerja PPS ringkat desa punya aturan baku," pungkasnya. (Ijl)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan