Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Rudalpaksa Adik Ipar Sendiri, Seorang Pria di Meranti Diringkus Polisi
Rabu 04 Agustus 2021, 15:10 WIB
Tersangka Zl (34) diringkus setelah melakukan rudalpaksa terhadap seorang wanita berinisial SZ (16) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.


RIAUMADANI. COM - Polisi menangkap seorang pria di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Zl (34) diringkus setelah melakukan rudalpaksa terhadap seorang wanita berinisial SZ (16) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan pemerkosaan terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi. 

"Saat kejadian suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet. Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil," kata Djoni.

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi pemerkosaan korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan Televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri. 

Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku. Namun hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.

"Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik," sebut Djoni. 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang. Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.

"Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban," jelas Djoni. 

Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti," papar Djoni. (***)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top