
HUKUM.
Dr Elviriadi; SKK Migas dan Chevron Seharusnya Membersihkan LimbahTanpa Menunggu Gugatan Publik
Rabu 28 Juli 2021, 22:59 WIB

Dr Elviriadi Pakar lingkungan yang sering menjadi saksi ahli disejumlah persidangan di Riau
RIAUMADANI. COM - Mangkirnya sejumlah pihak tergugat dalam sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup dari LPPHI terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa (27/7/21) juga mendapat sorotan dari Pakar lingkungan Nasional dari Riau, Dr Elviriadi, M.Si.
Sebelumnya Dr Elviriadi yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu mengadakan petemuan khusus dengan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi), di markas rembuk Arimbi di Jalan Durian, Pekanbaru membicarakan kemungkinan PT CPI dan tergugat lainya bakal mangkir di sidang pertama tersebut.
"Saya minta tergugat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat Riau," kata Pakar lingkungan yang sering menjadi saksi ahli disejumlah persidangan itu, Rabu (28/7/21) di Pekanbaru.
Menurut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini, "sikap tim hukum SKK Migas bisa dianggap telah meremehkan hak hak rakyat dlm mencari keadilan akibat korban limbah TTM dari operasi CPI.
"SKK Migas telah lalai mengawasi dan mengendalikannya," tambah Akademisi yang sering mengikuti acara NDC di Manggala Wanabakti ini.
Ulas Akademisi ini, "setiap perusahaan beroperasi di Riau hendaknya memegang teguh pepatah Melayu, "imana Bumi Dipijak di situ Langit Dijunjung".
Jelas Dr Elviriadi, seharusnya ada tanggung jawab moral SKK Migas dan Chevron membersihkan Limbah yang ditinggalkan, tanpa harus menunggu gugatan dari publik.
"Ini tentu menciderai etika penyelenggaraan negara (good governance) dan ketertiban umum," kata Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini.
Sebelumnya dikabarkan Dr. Elviriadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah laporan pidana lingkungan hidup oleh ARiMBI dan mendukung gugatan perdata terhadap limbah PT CPI di Pengadilan Pekanbaru.
Diketahui pihak tergugat dalam sidang Pertama Gugatan Lingkungan Hidup dari LPPHI terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup yang mangkir dalam sidang pertama ini dikecam banyak kalangan.**
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan