HUKUM.
Dr Elviriadi; SKK Migas dan Chevron Seharusnya Membersihkan LimbahTanpa Menunggu Gugatan Publik
Rabu 28 Juli 2021, 22:59 WIB
Dr Elviriadi Pakar lingkungan yang sering menjadi saksi ahli disejumlah persidangan di Riau
RIAUMADANI. COM - Mangkirnya sejumlah pihak tergugat dalam sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup dari LPPHI terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa (27/7/21) juga mendapat sorotan dari Pakar lingkungan Nasional dari Riau, Dr Elviriadi, M.Si.
Sebelumnya Dr Elviriadi yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis LH Muhammadiyah itu mengadakan petemuan khusus dengan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi), di markas rembuk Arimbi di Jalan Durian, Pekanbaru membicarakan kemungkinan PT CPI dan tergugat lainya bakal mangkir di sidang pertama tersebut.
"Saya minta tergugat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat Riau," kata Pakar lingkungan yang sering menjadi saksi ahli disejumlah persidangan itu, Rabu (28/7/21) di Pekanbaru.
Menurut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini, "sikap tim hukum SKK Migas bisa dianggap telah meremehkan hak hak rakyat dlm mencari keadilan akibat korban limbah TTM dari operasi CPI.
"SKK Migas telah lalai mengawasi dan mengendalikannya," tambah Akademisi yang sering mengikuti acara NDC di Manggala Wanabakti ini.
Ulas Akademisi ini, "setiap perusahaan beroperasi di Riau hendaknya memegang teguh pepatah Melayu, "imana Bumi Dipijak di situ Langit Dijunjung".
Jelas Dr Elviriadi, seharusnya ada tanggung jawab moral SKK Migas dan Chevron membersihkan Limbah yang ditinggalkan, tanpa harus menunggu gugatan dari publik.
"Ini tentu menciderai etika penyelenggaraan negara (good governance) dan ketertiban umum," kata Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini.
Sebelumnya dikabarkan Dr. Elviriadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah laporan pidana lingkungan hidup oleh ARiMBI dan mendukung gugatan perdata terhadap limbah PT CPI di Pengadilan Pekanbaru.
Diketahui pihak tergugat dalam sidang Pertama Gugatan Lingkungan Hidup dari LPPHI terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup yang mangkir dalam sidang pertama ini dikecam banyak kalangan.**
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau