DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD Kepulauan Meranti 2021-2026
Senin 26 Juli 2021, 13:51 WIB
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (26/7/2021) siang.RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (26/7/2021) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 19 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal.
Rapat paripurna keempat, masa persidangan ketiga tahun persidangan 2021 ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang revisi penetapan jadwal kegiatan paripurna RPJMD tahun 2021-2026
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman mengatakan sebelumnya Bupati telah menyampaikan rancangan umum RPJMD kepada pimpinan DPRD pada 15 Juli 2021. Maka sesuai dengan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti akan dibahas secara bersama.
"Sebagaimana yang kita maklumi bersama, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan rancangan umum daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 kepada pimpinan DPRD, tanggal 15 Juli 2021 lalu. Sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 menyatakan bahwa rancangan Perda yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas oleh bupati dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama," kata Iskandar Budiman.
Dikatakan, selanjutnya pimpinan dewan akan menyerahkan seluruh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi dewan.
"Untuk itu, kepada fraksi-fraksi yang ada dapat segera menyiapkan pandangan umum fraksi pada sidang paripurna berikutnya, yang Insha Allah akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 tepat pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam pidatonya menyampaikan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dimana RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun yang akan datang.
Dikatakan penyusunan Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021-2026 ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana dalam pasal 65 dijelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Selanjutnya pada Pasal 264 disebutkan bahwa peraturan daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah Dilantik.
"Ranperda RPJMD ini adalah dokumen rencana pembangunan yang merupakan terjemahan dari visi dan misi serta 7 program strategis kepala daerah yang telah dijabarkan kedalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan serta pagu indikatif yang tertuang didalam Ranperda tentang RPJMD ini," kata Adil.
Ditambahkan, selain itu juga mengacu pada perencanaan pembangunan Provinsi Riau dan nasional sebagaimana yang termaktub dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan rencana jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Dokumen RPJMD ini akan menjadi rujukan untuk rencana pembangunan selama lima tahun kedepan dan sebagai pedoman penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan yakni Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD). Program-program Pembangunan yang telah disusun didalam Dokumen RPJMD ini nantinya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara Holistik dan terintegrasi yang juga akan diterjemahkan kembali kedalam dokumen rencana pembangunan perangkat daerah yakni dokumen rencana strategis perangkat daerah maupun dokumen RKPD," ungkapnya.
"Didalam penyusunan Ranperda tentang RPJMD ini kami mengharapkan dukungan dan kerjasama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas bersama dan selanjutnya dapat diberikan saran dan masukan agar dokumen RPJMD ini dapat lebih baik lagi dan dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham