DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD Kepulauan Meranti 2021-2026
Senin 26 Juli 2021, 13:51 WIB
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (26/7/2021) siang.
RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna penyampaian Ranperda Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (26/7/2021) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 19 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal.
Rapat paripurna keempat, masa persidangan ketiga tahun persidangan 2021 ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang revisi penetapan jadwal kegiatan paripurna RPJMD tahun 2021-2026
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman mengatakan sebelumnya Bupati telah menyampaikan rancangan umum RPJMD kepada pimpinan DPRD pada 15 Juli 2021. Maka sesuai dengan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti akan dibahas secara bersama.
"Sebagaimana yang kita maklumi bersama, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan rancangan umum daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 kepada pimpinan DPRD, tanggal 15 Juli 2021 lalu. Sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 menyatakan bahwa rancangan Perda yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas oleh bupati dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama," kata Iskandar Budiman.
Dikatakan, selanjutnya pimpinan dewan akan menyerahkan seluruh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi dewan.
"Untuk itu, kepada fraksi-fraksi yang ada dapat segera menyiapkan pandangan umum fraksi pada sidang paripurna berikutnya, yang Insha Allah akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021 tepat pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam pidatonya menyampaikan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dimana RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun yang akan datang.
Dikatakan penyusunan Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021-2026 ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana dalam pasal 65 dijelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Selanjutnya pada Pasal 264 disebutkan bahwa peraturan daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah Dilantik.
"Ranperda RPJMD ini adalah dokumen rencana pembangunan yang merupakan terjemahan dari visi dan misi serta 7 program strategis kepala daerah yang telah dijabarkan kedalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan serta pagu indikatif yang tertuang didalam Ranperda tentang RPJMD ini," kata Adil.
Ditambahkan, selain itu juga mengacu pada perencanaan pembangunan Provinsi Riau dan nasional sebagaimana yang termaktub dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan rencana jangka menengah nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Dokumen RPJMD ini akan menjadi rujukan untuk rencana pembangunan selama lima tahun kedepan dan sebagai pedoman penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan yakni Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD). Program-program Pembangunan yang telah disusun didalam Dokumen RPJMD ini nantinya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara Holistik dan terintegrasi yang juga akan diterjemahkan kembali kedalam dokumen rencana pembangunan perangkat daerah yakni dokumen rencana strategis perangkat daerah maupun dokumen RKPD," ungkapnya.
"Didalam penyusunan Ranperda tentang RPJMD ini kami mengharapkan dukungan dan kerjasama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas bersama dan selanjutnya dapat diberikan saran dan masukan agar dokumen RPJMD ini dapat lebih baik lagi dan dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (***)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg