Kejari Kampar Terima Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 26 Juli 2021, 13:15 WIB
RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima tersangka serta barang bukti (tahap II) dugaan Tindak Pidana Korupsi atau penyalah gunaan dalam jabatan terhadap APBDes desa tahun 2019 dari tim tipikor Polres Kampar, Senin (26/7/2021).
Penyerahan tersangka dan barang bukti yang langsung diteeima Plh Kasi Pidsus Kejari Kampar Gugi Doliansyah ini atas nama Afrizal Zein alias AZ mantan Kades Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
Saat dikonfirmasi awak media Kajari Kampar Arif Budiman melalui Plh Kasi Pidsus Gugi Doliansyah membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar telah menerima tersangka dan barang bukti atas perkara mantan Kades Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Benar pada hari ini kita dari tim Pidsus Kejari Kampar telah menerima tahap II perkara dugaan Tipikor dengan tersangka AZ mantan Kades Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir dari tim tipikor Polres Kampar,"ujar Gugi yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.
Gugi menjelaskan kasus yang didugakan ini berasal dari APBDes Desa Mentulik tahun anggaran 2019 lalu, berdasarkan dari keterangan tersangka saat tahap II beberapa hal telah dibenarkannya bahwa peruntukan anggaran desa yang dicairkan tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Pada saat dimintai keterangm tadi AZ mengakui beberapa hal dan dana yang dicairkan dan penggunaannya tidak sesuai dengan aturan yang tertuang pada juknis dan juklak yang ada di Desa Mentulik,"kata Gugi.
Atas perbuatan tersangka tersebut negara dirugikan sekira Rp 1.144.066.176,00 (satu milyar seratus empat puluh empat juta enam puluh enam ribu seratus tujuh puluh enam rupiah).
Adapun perbuatan yang dilakukan tersangka, lebih lanjut Gugi mengatakan, seperti pembelian Ambulance, gaji pegawai, pwmbelian pakaian desa dan lain - lainnya.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka dengan mencairkan anggaran dinuatkan administrasinya yang memerintahkan tersangka AZ sendiri setelah lengkap admistrasi, beliau juga yang mencairkannya,"pungkasnya.
(Dir)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham