HUKUM.
Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHut
Yayasan RHW Siap Awasi Persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Limbah TTM Blok Rokan
Sabtu 24 Juli 2021, 07:54 WIB
Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHutRIAUMADANI. COM - Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHut, menyatakan sangat prihatin atas masih banyaknya limbah tanah terkontaminasi minyak (TTM) di lahan milik sejumlah warga di Provinsi Riau. Apalagi kondisi itu terungkap menjelang beralihnya pengelola Blok Rokan dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, menurut keterangan Martianus Sinurat, warga di Duri menyatakan masih banyak limbah TTM di lahan milik warga meski CPI menyatakan sudah selesai dilakukan pemulihan lingkungan di lokasi lahan warga tersebut.
Hal sama juga diungkapkan Mandi Sipangkar mengenai kondisi lahan warga di Kabupaten Siak. Limbah TTM masih ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah.
Selain itu, belakangan diketahui bahwa penyidik Polda Riau telah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan atas laporan tindak pidana lingkungan dari Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Mattheus Simamora ke Polda Riau.
"Kami melihat ini tentu akan sangat merugikan masyarakat dalam jangka panjang ke depan ya. Pada prinsipnya tentu apa pun yang merugikan masyarakat harus diselesaikan terutama terkait pemulihan dan ganti kerugian kepada warga. Dan untuk penyidik Polda Riau kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah penanganan perkara yang sudah diambil jajaran Polda Riau," ungkap Tri Yusteng Putra kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (24/7/2021) siang.
Sementara itu, terkait Gugatan Lingkungan Hidup oleh Lembaga Pengawas Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT CPI, SKK Migas, Menteri LHK dan Pemprov Riau ke PN Pekanbaru, Yusteng menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya LPPHI tersebut.
"Kami tentu sangat mendukung upaya Gugatan Lingkungan Hidup oleh LPPHI ini. Dan tentu saja kami akan tetap mengawal jalannya proses persidangan di PN Pekanbaru ini," lanjut Yusteng.
Tak hanya itu, Yusteng pun menyatakan, Yayasan Riau Hijau Watch menyarankan kepada Majelis Hakim PN Pekanbaru untuk mempertimbangkan untuk menggelar Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LPPHI ini secara daring.
"Kami mendukung PN Pekanbaru untuk menyelenggarakan sidang ini secara online. Artinya jika digelar secara online kan juga bisa mengurangi resiko penyebaran Covid 19 dan juga memang saat ini kondisi dalam keadaan PPKM Darurat. Selain itu jika sidang berlangsung secara online, kan seluruh masyarakat Riau bisa mengikutinya dan tahu sampai sejauh mana persidangan dan seperti apa pembahasannya," ungkap Yusteng.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk menyatakan telah mendaftarkan Gugatan Lingkungan Hidup terkait persoalan limbah TTM di Blok Rokan ke PN Pekanbaru. Perkara itu teregister dengan nomor 150/Pdt.G/LH/2021/PN.Pbr. Sidang Perama dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.(rls/ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau