Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM.
Polres Meranti Amankan 3Kg Shabu Dari Kapal Berbendera Malaysia Diperairan Desa Kedabu Rapat
Jumat 23 Juli 2021, 07:29 WIB
Polres Meranti Amankan 3Kg Shabu Dari Kapal Berbendera Malaysia Diperairan Desa Kedabu Rapat Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. 
RIAUMADANI. COM  - Sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Kepolisian Resort Kepulauan Meranti.  Barang haram tersebut diamankan dari dalam Kapal Motor (KM) Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti,  Jumat (16/7/2021). 

Diketahui kapal yang membawa sabu itu terpasang bendera Malaysia dengan membawa serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri. Sabu ditemukan tersimpan di dalam lambung kapal yang ditimbun dengan barang selundupan.

"Iya benar, kita telah mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak tiga kilogram dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Kepulauan Meranti dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang melarikan diri," kata  Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Jumat (23/7/2021).

Dijelaskannya saat penangkapan, Jumat (16/7/2021), sempat terjadi kejar-kejaran antara KPC Lancang Kuning Polda Riau, Tim Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti dengan kapal penyeludup di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. 

Kejar-kejaran ini berawal saat KM Doa Bunda II tak menggunakan alat penerangan saat berlayar. 

Melihat hal tersebut petugas gabungan curiga dan melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut guna memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran. 

Namun, kapal KM Doa Bunda II malah mencoba kabur dengan menerjang hutan bakau atau mangrove sekitar.

Merasa tidak dapat lari dari kejaran tim pelaku kemudian meninggalkan begitu saja kapal di hutan bakau dengan keadaan mesin kapal masih dalam keadaan masih hidup keesokan harinya.

Saat tim naik dan memeriksa kapal tersebut, dijelaskannya tim gabungan menemukan 3 bungkus sabu-sabu seberat 3 kg, serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.

"Kapal kita ditangkap di perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapten KM Doa Bunda II panik dan kabur dengan menerobos karang serta masuk ke hutan-hutan bakau di sana," ungkap Eko.

Selain itu Tim Gabungan juga menemukan paspor bernomor C6731025 yang berada di dalam kapal motor. Dijelaskannya pemilik paspor itu diduga pemesan sabu-sabu yang disimpan di bagian dalam kapal seberat 3 kg.

Untuk diketahui kapal tersebut memuat ratusan karung barang-barang seludupan dari luar negeri. Di antaranya 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 9 karung sepatu bekas, 25 karung garam dan 35 kasur bekas. (rls/Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top