RIAUMADANI. COM - Sempena puncak Hari Bhakti Adhayaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhayaksa Dharmakarini (IAD) " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Targetkan 5 Perkara Tipikor, Ini Kata Kajari Kampar
Kamis 22 Juli 2021, 12:30 WIB
Kajari Kampar Arif Budiman
RIAUMADANI. COM - Sempena puncak Hari Bhakti Adhayaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhayaksa Dharmakarini (IAD) ke-21 yang jatuh pada hari ini Kamis 22 Juli 2021, Kejari Kampar melaksanakan upacara secara virtual serentak se Indonesia.

Usai upacara virtual, sebagai rasa wujud syukur Kejari Kampar gelar makan bersama seluruh pegawai dan honorer.

Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman, ada tujuh intruksi Jaksa Agung  yang akan kita laksanakan untuk satu tahun kedepan diantaranya terkait Pandemi Covid-19.

"Ada tujuh instruksi pimpinan yang harus kita lakaanakan dalam satu tahun ini, diantaranya terkait Pandemi Covid-19, kita diminta mengawasi jangan sampai terjadi kelangkaan obat - obatan, oksigen dan lain - lain dan juga mengawasi pelaksanaan refocusing anggaran,"jelas Kajari Kamis (22/7).

Selain itu pada tahun 2021 ini dibidang Intel Kejari Kampar sudah menangani dua kasus, diantaranya dugaan penyimpqmgan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau penyertaan modal pada Kamparicom totalnya hampir 12 milyar dan pulbaket pemberian fasilitas kredit untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo.

"Untuk kedua kasus ini kita sudah memanggil beberapa pihak, khusus dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit untuk pembelian lahan sawit kita sudah memanggil pihak Bank Riaukepri dan pihak KUD,"katanya lagi.

Ditegaskan Arif, kedepannya masih ada lagi kasus yang lain akan kita tangani, dalam hal ini dukungan masyarakat sangat diperlukan.

"Selain itu masih ada kasus lain yang akan kita tangani, untuk itu kita harapkan dukungan dari masyarakat dan tahun ini kita targetkan  lima perkara,"tegas Kajari.

(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top