Bupati Rokan Hilir, Suyatno,A.Mp menyerahkan 199 SK CPNS kepada tenaga dokter umum, perawat, bidan, kehutanan dan tenaga tekhnis" />
Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Penyerahan SK CPNS
Bupati Rohil Serahkan SK 199 CPNS
Kamis 02 April 2015, 03:26 WIB
Usai menyerahkan SK, Bupati Rokan Hilir, Suyatno,A.Mp berfoto bersama dengan CPNS
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir, Suyatno,A.Mp menyerahkan 199 SK CPNS kepada tenaga dokter umum, perawat, bidan, kehutanan dan tenaga tekhnis lain baik yang berasal dari tenaga honor maupun CPNS formasi tahun 2013.

Penyerahan SK itu, dilaksanakan diaula lantai 4 kantor Bupati Rokan Hilir, pada hari Rabu [1/4/2015] yang dihadiri Wakil Bupati Rohil, Herianda,SE. Plt Setda, Drs Surya Arpan, dan seluruh SKPD, asisten dan pejabat dilingkungan instansi pemkab Rohil.

Dalam sambutannya, Suyatno mengatakan, bahwa calon pegawai negeri sipil yang ikut tes tahun 2013 sebanyak 199 orang dinyatakan sudah berhak menyandang status sebagai CPNS.

CPNS ini akan kita ditempatkan sesuai dengan formasi dan latarbelakang pendidikannya. Misalnya, dokter PNS akan ditempatkan didinas kesehatan dan selanjutnya terserah dinas kesehatan mau ditempatkan di Rumah Sakit atau puskesmas.

"Itu akan menjadi kewenangan dinas kesehatan untuk menempatkan tenaga dokter sesuai dengan kebutuhan," kata Suyatno.

Bupati mengharapkan, CPNS ini akan menunjukkan sikap baik dan profesional dalam menjalankan tugas serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya harus rajin masuk kantor dan disiplin bekerja. Jika nanti PNS tersebut ingkar dengan peraturan, maka kita akan memberikan sanksi. [ADV/humas]




Editor : Ishaq,y
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top