Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
  • Bea cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga Ilegal, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta.   ●   
Dirut PT. Kamparicom Dua Kali Mangkir di Panggil Kejari Kampar
Kamis 15 Juli 2021, 22:40 WIB
Kasi Intel (Kastel) Kejari Kampar  Sifanus Rotua Simanullang, 
RIAUMADANI. COM - Melanjuti dugaan terkait penyimpangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan daerah ke PT. Kamparicom, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur (FD) PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang sekarang menjabat.

Dimana sebelumnya, Kejari Kampar sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Ekonomi (AM), mantan Komisaris PT. Kamparicom (ZH) terkait seputaran dugaan penyimpangan tindak pidana tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel (Kastel) Sifanus Rotua Simanullang, dikatakanya bahwa pada hari ini Kejari kampar kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. SPR (FD) untuk diminta keterangannya dalam seputaran PT. Kamparicom.

"Kita pada hari ini telah melakukan pemeriksaan kepada pihak Direktur PT. SPR untuk diminta keterangan tindak pidana korupsi dalam dugaan terkait penyimpangan keuangan ke PT. Kamparicom," ujar Silfanus saat dikonfirmasi diruang kerjanya usai melakukan pemeriksaan, kamis (15/07/2021).

Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, bahwa untuk pemanggilan seputar pihak PT. SPR terkait seputaran PT. Kamparicom kita akan berkoordinasi dengan tim, tapi sejauh ini belum ada kita jadwalkan kembali untuk PT. SPR.

"Sejauh ini belum ada kita jadwalkan kembali pemanggilan terhadap PT. SPR, kalaupun ada kita akan berkoordinasi dengan tim. Namun kepada pihak - pihak yang telah kita panggil seperti Direktur umum PT. Kamparicom.

Dijelaskan Silfanus, bahwa terhadap Direktur Utama (Dirut) PT.Kamparicom (AR) Kita sudah dua kali melakukan pemanggilan, tapi belum memenuhi undangan yang sudah kita tujukan ke alamatnya PT. Kamparicom Pekanbaru menurut data yang kita peroleh.

"Dirut Utama PT. Kamparicom sudah dua kali kita lakukan pemanggilan, namun sejauh ini belum memenuhi undangan," ujar Silfanus mantan Penyidik Pidsus Kejati Riau itu.

Silfanus menambahkan, bahwa terhadap Direktur Umum PT. Kamparicom (ZB) akan kita lakukan pemanggilan pertama yang jadwalnya sudah kita tetapkan minggu depan untuk memenuhi undangan.

"Terhadap Direktur Umum PT. Kamparicom (ZB), kita akan lakukan prmanggilan pertama yang jadwalnya sudah kita tetapkan yaitu minggu depan," pungkas Silfanus.

Pemeriksaan hari ini, lanjutnya, kita laksanakan sekitar jam 09.00 wib yang dilaksanakan di ruangan bagian Kasi Intel Kejari Kampar, dengan di cecar seputar pertanyaan mengenai PT. Kamparicom, yang mana PT. SPR termasuk salahsatu pemegang saham ke PT. Kamparicom, pungkasnya.

(**)



Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top