HUKUM.
Tersangka TN ditangkap pada Senin sore (12/07/2021) saat berada di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Baru Keluar Penjara, TN (45) Pelaku KDRT Kembali Diringkus Polisi
Rabu 14 Juli 2021, 23:19 WIB
Tersangka TN ditangkap pada Senin sore (12/07/2021) saat berada di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang pria paroh baya karena melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan menganiaya anak dan istrinya, ironisnya pelaku KDRT ini baru beberapa hari sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Tersangka kasus KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TN (45) yang beralamat di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. TN ditangkap pada Senin sore (12/07/2021) saat berada di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Penangkapan TN ini atas laporan dari korban yang merupakan anak lelaki dari pelaku, korban mengalami penganiayaan di rumahnya pada Rabu malam (23/06/2021) sekira pukul 21.00 Wib oleh TN selaku sang Ayah yang baru saja bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian, peristiwa ini bermula pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 21.00 wib, saat itu datang TN (ayah korban) kerumah menemui ibu korban (istri pelaku).
Saat masuk rumah TN marah-marah kepada istrinya dan mendorong lemari pakaian didalam kamar dan mengenai istrinya itu.
Mengetahui hali itu, korban masuk ke kamar mendekati ibunya namun TN langsung memukul kearah istrinya yang langsung dihalangi oleh korban sehingga pukulan tersebut mengenai rusuk sebelah kirinya dan mengakibatkan sakit dan luka memar. Atas kejadian itu korban lalu membuat laporan ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya pada Senin (12/07/2021) sekira pukul 17.30 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Petugas langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannya, dan pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus KDRT tersebut, disampaikan Riko bahwa tersangka TN merupakan residivis kasus KDRT karena yang bersangkutan belum lama bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Kini tersangka TN ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUH Pidanaâ€, jelasnya.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau