HUKUM.
Tersangka TN ditangkap pada Senin sore (12/07/2021) saat berada di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Baru Keluar Penjara, TN (45) Pelaku KDRT Kembali Diringkus Polisi
Rabu 14 Juli 2021, 23:19 WIB
Tersangka TN ditangkap pada Senin sore (12/07/2021) saat berada di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang pria paroh baya karena melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan menganiaya anak dan istrinya, ironisnya pelaku KDRT ini baru beberapa hari sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Tersangka kasus KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TN (45) yang beralamat di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. TN ditangkap pada Senin sore (12/07/2021) saat berada di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Penangkapan TN ini atas laporan dari korban yang merupakan anak lelaki dari pelaku, korban mengalami penganiayaan di rumahnya pada Rabu malam (23/06/2021) sekira pukul 21.00 Wib oleh TN selaku sang Ayah yang baru saja bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian, peristiwa ini bermula pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 21.00 wib, saat itu datang TN (ayah korban) kerumah menemui ibu korban (istri pelaku).
Saat masuk rumah TN marah-marah kepada istrinya dan mendorong lemari pakaian didalam kamar dan mengenai istrinya itu.
Mengetahui hali itu, korban masuk ke kamar mendekati ibunya namun TN langsung memukul kearah istrinya yang langsung dihalangi oleh korban sehingga pukulan tersebut mengenai rusuk sebelah kirinya dan mengakibatkan sakit dan luka memar. Atas kejadian itu korban lalu membuat laporan ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya pada Senin (12/07/2021) sekira pukul 17.30 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku di Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Petugas langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannya, dan pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus KDRT tersebut, disampaikan Riko bahwa tersangka TN merupakan residivis kasus KDRT karena yang bersangkutan belum lama bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
Kini tersangka TN ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat (1) dari KUH Pidanaâ€, jelasnya.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan