Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti

Banggar DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan Catatan dan Rekomendasi Terhadap LPP APBD 2020
Selasa 13 Juli 2021, 09:41 WIB
Rapat Paripurna yang dihadiri segenap anggota dewan dan OPD
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (12/7/2021) malam.
RIAUMADANI. COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti telah menyampaikan laporan dalam rangka pembahasan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2020 di ruang Rapat Paripurna yang dihadiri segenap anggota dewan dan OPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (12/7/2021) malam.
Sopandi Rozali sebagai juru bicara Banggar menyampaikan, setelah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Ranperda LPP APBD tahun anggaran 2020 ada beberapa yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
Disampaikan bahwa rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang setiap tahun, merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selaku pengguna anggaran dan pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat.

Sesuai amanat undang-undang Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Untuk kita maklumi bersama, bahwa Ranperda LPP APBD tahun anggaran 2020, dibahas oleh Banggar, hal ini sejalan dengan peraturan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 19. Berbagai argumentasi yang muncul dan berkembang dalam pembahasan internal rapat Banggar maupun bersama pihak pemerintah daerah, kami sepakati dan selanjutnya kami rangkum dalam laporan," kata Sopandi.
Adapun laporan tersebut terkait substansi Ranperda
realisasi APBD tahun 2020, yang meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp68.885.900.802, dana perimbangan sebesar Rp823.023.644.635, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar : Rp115.410.805.000, pendapatan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp58.227.297.411, kemudian pendapatan transfer bantuan keuangan, sebesar Rp13.175.000.000, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp31.693.761.184. Sehingga total jumlah pendapatan sebesar Rp1.110.416.409.032.
Adapun belanja terdiri dari belanja operasi dalam hal ini belanja pegawai sebesar Rp364.908.859.577, belanja barang sebesar Rp324.039.325.937 belanja hibah sebesar Rp41.980.408.000, bantuan sosial, sebesar Rp993.805.800 dan total belanja operasi sebesar Rp731.922.399.315.
Sementara belanja modal yang terdiri dari belanja tanah, sebesar Rp186.490.000, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp49.587.365.668 belanja gedung dan bangunan sebesar Rp49.470.610.980, belanja jalan, irigasi dan jaringan, sebesar Rp111.608.339.683, belanja aset tetap lainnya sebesar Rp4.232.450.617 dan total jumlah belanja modal sebesar Rp215.085.256.948, belanja tak terduga sebesar Rp16.486.723.916 sehingga total jumlah belanja sebesar Rp963.494.380.179. Termasuk juga anggaran lainnya yakni transfer bantuan keuangan ke desa sebesar Rp149.011.650.670.
Sementara itu Banggar DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terdapat beberapa temuan ketidakpatuhan pengelolaan keuangan terhadap peraturan perundang - undangan yang berlaku, untuk itu, Banggar mendukung dan mendorong agar pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah, bagaimana berbagai temuan baik besar maupun kecil yang bisa dikatakan itu saja setiap tahunnya tidak terulang kembali pada tahun anggaran yang akan datang.
Berkenaan dengan struktur APBD pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banggar memberikan catatan dan rekomendasi agar target yang sudah ditetapkan harus dibarengi dengan upaya untuk mengejar dan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah sesuai yang sudah ditargetkan.
Selanjutnya Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan, selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran pekerjaan sesuai dengan Peraturan Perundangan - undangan yang berlaku, dan menyetorkannya ke kas daerah.
Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dan memperhitungkan denda keterlambatan dalam pelunasan sisa pekerjaan kepada kontraktor pelaksana di dinas tersebut terkait pekerjaan tempat wisata di Tasik Nambus.
Berkenaan dengan dana hibah untuk instansi vertikal, Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera untuk memproses pengembalian sisa dana hibah pada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti ke kas Daerah.
Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap kepala desa, dalam tata kelola keuangan desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini, kepada OPD dan TAPD dalam mengajukan rencana anggaran belanja mempertimbangkan kepastian tersedianya dana atas penerimaaan daerah dalam jumlah yang cukup, berdasarkan analisis tren kenaikan pendapatan daerah dari tahun ke tahun, dan dalam merencanakan belanja daerah bersama DPRD senantiasa memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu Banggar DPRD mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap audit keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dan mendorong kepada Pemerintah Daerah, agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.
"Banggar juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah tidak terlalu berbangga terhadap capaian prediket opini WTP tersebut. Karena kita ketahui bersama, bahwaopini WTP adalah implementasi dari sistem tata kerja administrasi yang baik dan benar yang akuntabel, namun tidak sepenuhnya dapat menjadi tolak ukur kebehasilan dalam program pembangunan yang menyentuh kehidupan orang banyak , untuk itu Banggar berharap raihan opini WTP ini harus beriringan dengan keberhasilan disektor pembangunan dan pelayanan masyarakat," ungkap Sopandi.
Banggar menegaskan dan mendorong, kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk secepatnya kooperatif melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh temuan LHP BPK dan melaporkan hasil tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut, kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini sejalan dengan Permendagri
Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaaan BPK. (***)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan