HUKUM.
dr. Lois
dr. Lois Ditangkap Polda Metro Jaya Dilimpahkan ke Bareskrim
Senin 12 Juli 2021, 06:44 WIB
dr. LoisRIAUMADANI. COM - Polda Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Lois yang kontroversi karena tidak percaya Corona. dr Lois saat ini dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada detikcom, Senin (12/7/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap.
"Iya ditangkap," kata Ramadhan.
Sebelumnya dr Tirta mengungkapkan dr Lois diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois ini.
"Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya," kata dr Tirta saat dihubungi detikcom, Senin (12/07/2021).
Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan.
"Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," katanya.
Dilaporkan soal UU Wabah Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.
Sebelum penangkapan, nama dr Lois hangat diperbincangkan di berbagai media sosial. Pasalnya, ia secara blak-blakan menyangkal keberadaan COVID-19 saat hadir di sebuah acara di televisi.
Akibatnya, dr Lois akan dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk mengklarifikasi dan dimintai pertanggungjawaban ilmiah atas pernyataannya.
Tak hanya itu, sosok dr Lois ini juga disebut pernah berseteru dengan dokter sekaligus influencer kesehatan dr Tirta Mandira Hudhi. Melalui siaran Live di Instagram pribadinya, dr Tirta mengungkapkan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI dan tidak menangani pasien COVID-19
"Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke ketua IDI Pusat dr Daeng dan saya konfirmasi ke ketua MKEK yaitu dr Pukovisa, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terikat dalam organisasi profesi IDI," ujar dr Tirta dikutip dari unggahan Instagramnya atas izin yang bersangkutan, Minggu (11/7/2021).
"Ingat, ibu Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Status dokternya dipertanyakan, STR (Surat Tanda Registrasi) beliau tidak aktif sejak 2017," lanjutnya.
Dalam siaran live tersebut, dr Tirta mengatakan sempat mengira bahwa akun dr Lois itu adalah fake account karena domisilinya tidak jelas. Namun, setelah pernyataannya viral, dr Tirta meminta pertanggungjawaban dr Lois agar tidak menjadi pembohongan publik.
"Adapun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait anti masker, terkait mengatakan COVID tidak ada, terkait mengatakan bahwa yang meninggal karena COVID tidak ada, terkait informasi vitamin C setiap jam secara ilmiah harus dibuktikan," tegasnya.
"Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka PB IDI pasti sekali lagi akan menimbang-nimbang, mengurus sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga sudah diamati oleh pihak berwajib di antaranya Polda Metro jaya dan Polri," sambung dr Tirta. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham