RIAUMADANI. COM - Polda Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Lois yang kontroversi karena tidak percaya Corona. " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM.
dr. Lois Ditangkap Polda Metro Jaya Dilimpahkan ke Bareskrim
Senin 12 Juli 2021, 06:44 WIB
dr. Lois
RIAUMADANI. COM - Polda Metro Jaya membenarkan telah mengamankan dr Lois yang kontroversi karena tidak percaya Corona. dr Lois saat ini dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada detikcom, Senin (12/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan juga membenarkan jika dr Lois ditangkap.

"Iya ditangkap," kata Ramadhan.

Sebelumnya dr Tirta mengungkapkan dr Lois diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois ini.

"Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya," kata dr Tirta saat dihubungi detikcom, Senin (12/07/2021).

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan.

"Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," katanya.

Dilaporkan soal UU Wabah Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.

Sebelum penangkapan, nama dr Lois hangat diperbincangkan di berbagai media sosial. Pasalnya, ia secara blak-blakan menyangkal keberadaan COVID-19 saat hadir di sebuah acara di televisi.

Akibatnya, dr Lois akan dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk mengklarifikasi dan dimintai pertanggungjawaban ilmiah atas pernyataannya.

Tak hanya itu, sosok dr Lois ini juga disebut pernah berseteru dengan dokter sekaligus influencer kesehatan dr Tirta Mandira Hudhi. Melalui siaran Live di Instagram pribadinya, dr Tirta mengungkapkan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI dan tidak menangani pasien COVID-19

"Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke ketua IDI Pusat dr Daeng dan saya konfirmasi ke ketua MKEK yaitu dr Pukovisa, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terikat dalam organisasi profesi IDI," ujar dr Tirta dikutip dari unggahan Instagramnya atas izin yang bersangkutan, Minggu (11/7/2021).

"Ingat, ibu Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Status dokternya dipertanyakan, STR (Surat Tanda Registrasi) beliau tidak aktif sejak 2017," lanjutnya.

Dalam siaran live tersebut, dr Tirta mengatakan sempat mengira bahwa akun dr Lois itu adalah fake account karena domisilinya tidak jelas. Namun, setelah pernyataannya viral, dr Tirta meminta pertanggungjawaban dr Lois agar tidak menjadi pembohongan publik.

"Adapun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait anti masker, terkait mengatakan COVID tidak ada, terkait mengatakan bahwa yang meninggal karena COVID tidak ada, terkait informasi vitamin C setiap jam secara ilmiah harus dibuktikan," tegasnya.

"Jika tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka PB IDI pasti sekali lagi akan menimbang-nimbang, mengurus sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga sudah diamati oleh pihak berwajib di antaranya Polda Metro jaya dan Polri," sambung dr Tirta. (**)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top