RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap beberapa orang Pejabat Bank Riau" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Kajari Kampar Periksa Mantan Ketua KUD Majapahit Jaya
Jumat 09 Juli 2021, 14:03 WIB
Foto: Kajari Kampar Periksa Mantan Ketua KUD Majapahit Jaya
RIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap beberapa orang Pejabat Bank Riaukepri
terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dalam pembelian lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Hal ini disampaikan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel bahwa Kejari Kampar saat ini melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan
 terkait perkreditan pada pejabat Bank Riaukepri.

"Benar pada saat ini kita sedang melaksanakan pemeriksaan tethadap beberapa  orang pejabat Bank Riaukepri untuk dimintai keterangan,"kata silfanus.

Silfanus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait tentang adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi perkreditan untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu yang terima Kejari Kampar.

Selain pihak Riaukepri ditambahkan Kasi Intel pada hari ini Jumat (9/7/2021)  tim penyidik kejari Kampar melanjutkan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap saudara PTY.

"Pada hari ini kita dari tim penyidik Kejari Kampar yang dipimpin oleh Pak Kajari terhadap saudara PTY mantan Ketua KUD Majapahit Jaya Kecamatan Tapung di Lapas kelas IIA Bangkinang yang sedang menjalani tahanan,"tutup Silfanus yang pernah menjabat Kasi BB di Kejari Pelalawan.

(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top