GELAR DATA: "SENGKETA LAHAN DESA ALIM DAN KEPAYANG SARI, TASMA PUJA HARUS PUNYA IZIN PELEPASAN"
ARBAIN: JIKA TERBUKTI MASUK KAWASAN HUTAN, DIMINTA NEGARA STOP OPERASIONAL PT. TASMA PUJA
Jumat 09 Juli 2021, 05:23 WIB
Pematang Reba, Inhu, RIAUMADANI. com - PT. Tasma Puja yang berada di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga menggarap hutan HPK seluas ribuan hektare tanpa izin.
Hal ini terungkapnya berdasarkan rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu di Kompleks Kantor Bupati yang dilaksanakan, Kamis (8/7/2021).
Rapat ini membahas terkait sengketa lahan antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, seluas 92,36 dari 110 hektare yang dikuasai PT. Tasma Puja atas nama Desa Kepayang Sari.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang (Kabid) 5 BPN Provinsi Riau Rosidi dan rombongan, Perwakilan BPN Inhu, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Setda Inhu R. Fachrurozi S.Sos, para Kades di dua (2) desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat di 2 desa dan Arbain dari PPKRI Satsus BN (Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara) Provinsi Riau selaku pendamping masyarakat Desa Alim.
Kabid 5 BPN Provinsi Riau Rosidi ketika ditemui seusai menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait mengatakan, bahwa berawal dari adanya usulan dari PPKRI Satsus BN yang masuk ke BPN Provinsi Riau pada tanggal 20 September 2020 yang lalu.
"PPKRI Satsus BN meminta penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Alim dengan PT. Tasma Puja," terangnya.
Namun, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh BPN objek sengketa masuk dalam kawasan hutan dan berada di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku.
"Kasus ini terjadi dikarenakan belum jelasnya tapal batas antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk menetapkan tapal batas antara ke dua (2) desa yang bersengketa, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan.
Selain itu kepada perusahaan (PT. Tasma Puja) diminta untuk segera mengurus izin pelepasan kawasan hutan kepada menteri kehutanan RI," Terang Rosidi.
Menyikapi hal ini, Arbain PPKRI Satsus BN Provinsi Riau selaku pendamping masyarakat Desa Alim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya atas nama pendamping masyarakat alim juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Provinsi Riau yang telah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa, lahan sengketa tersebut berada di Desa Alim.
Dengan demikian, sudah mulai ada titik terang. Oleh karenanya saya mendukung sepenuhnya team penguji dilapangan terkait lahan dimaksud.
Disebutkannya, "Bilamana nantinya sudah terungkap, lahan yang disengketakan di dua desa ini masuk dalam kawasan hutan, maka diminta agar lahan dimaksud dikembalikan kepada negara sampai izin pelepasan kawasan hutannya di selesaikan ke-kementerian kehutanan dan kementrian keuangan RI. Dan bilamana nantinya lahan dimaksud juga masuk dalam wilayah desa Alim atau desa Kepayang Sari, maka kedua desa harus berlapang dada menyikapi dengan arib tanpa ada ketersinggungan," sebutnya.
Ditegaskannya, Kepada PT. Tasma Puja selaku bapak angkat dari lahan yang sudah tertanam menjadi perkebunan kelapa sawit ini, kita minta negara stop operasional perusahaan, juga mengembalikan lahan tersebut kepada negara dan PT. Tasma Puja segera melepaskan lahan ini, karena tidak memiliki izin pelepasan kawasan dimaksud.
Selain itu, PT. Tasma Puja tidak memiliki legalitas yang sah secara hukum Tata Administrasi Negara, sebagai sarat untuk menggarap lahan tersebut, dan diduga pihak perusahaan telah melakukan kejahatan merusak hutan illegal logging "UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, "tegas Arbain.
Liputan: TOMIN AHMAD ANDINIS
EDITOR: BDS
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan