
GELAR DATA: "SENGKETA LAHAN DESA ALIM DAN KEPAYANG SARI, TASMA PUJA HARUS PUNYA IZIN PELEPASAN"
ARBAIN: JIKA TERBUKTI MASUK KAWASAN HUTAN, DIMINTA NEGARA STOP OPERASIONAL PT. TASMA PUJA
Jumat 09 Juli 2021, 05:23 WIB

Pematang Reba, Inhu, RIAUMADANI. com - PT. Tasma Puja yang berada di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga menggarap hutan HPK seluas ribuan hektare tanpa izin.
Hal ini terungkapnya berdasarkan rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu di Kompleks Kantor Bupati yang dilaksanakan, Kamis (8/7/2021).
Rapat ini membahas terkait sengketa lahan antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, seluas 92,36 dari 110 hektare yang dikuasai PT. Tasma Puja atas nama Desa Kepayang Sari.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang (Kabid) 5 BPN Provinsi Riau Rosidi dan rombongan, Perwakilan BPN Inhu, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Setda Inhu R. Fachrurozi S.Sos, para Kades di dua (2) desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat di 2 desa dan Arbain dari PPKRI Satsus BN (Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara) Provinsi Riau selaku pendamping masyarakat Desa Alim.
Kabid 5 BPN Provinsi Riau Rosidi ketika ditemui seusai menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait mengatakan, bahwa berawal dari adanya usulan dari PPKRI Satsus BN yang masuk ke BPN Provinsi Riau pada tanggal 20 September 2020 yang lalu.
"PPKRI Satsus BN meminta penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Alim dengan PT. Tasma Puja," terangnya.
Namun, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh BPN objek sengketa masuk dalam kawasan hutan dan berada di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku.
"Kasus ini terjadi dikarenakan belum jelasnya tapal batas antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk menetapkan tapal batas antara ke dua (2) desa yang bersengketa, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan.
Selain itu kepada perusahaan (PT. Tasma Puja) diminta untuk segera mengurus izin pelepasan kawasan hutan kepada menteri kehutanan RI," Terang Rosidi.
Menyikapi hal ini, Arbain PPKRI Satsus BN Provinsi Riau selaku pendamping masyarakat Desa Alim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya atas nama pendamping masyarakat alim juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Provinsi Riau yang telah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa, lahan sengketa tersebut berada di Desa Alim.
Dengan demikian, sudah mulai ada titik terang. Oleh karenanya saya mendukung sepenuhnya team penguji dilapangan terkait lahan dimaksud.
Disebutkannya, "Bilamana nantinya sudah terungkap, lahan yang disengketakan di dua desa ini masuk dalam kawasan hutan, maka diminta agar lahan dimaksud dikembalikan kepada negara sampai izin pelepasan kawasan hutannya di selesaikan ke-kementerian kehutanan dan kementrian keuangan RI. Dan bilamana nantinya lahan dimaksud juga masuk dalam wilayah desa Alim atau desa Kepayang Sari, maka kedua desa harus berlapang dada menyikapi dengan arib tanpa ada ketersinggungan," sebutnya.
Ditegaskannya, Kepada PT. Tasma Puja selaku bapak angkat dari lahan yang sudah tertanam menjadi perkebunan kelapa sawit ini, kita minta negara stop operasional perusahaan, juga mengembalikan lahan tersebut kepada negara dan PT. Tasma Puja segera melepaskan lahan ini, karena tidak memiliki izin pelepasan kawasan dimaksud.
Selain itu, PT. Tasma Puja tidak memiliki legalitas yang sah secara hukum Tata Administrasi Negara, sebagai sarat untuk menggarap lahan tersebut, dan diduga pihak perusahaan telah melakukan kejahatan merusak hutan illegal logging "UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, "tegas Arbain.
Liputan: TOMIN AHMAD ANDINIS
EDITOR: BDS
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan