Tunggakan Pusat Melalui BPJS Kesehatan Kepada RS di Riau Mencapai Hampir Rp1 Triliun .
Jumat 09 Juli 2021, 00:03 WIB
RS Arifin Achmad PekanbaruRIAUMADANI. COM - Sejumlah Rumah Sakit (RS) di Provinsi Riau kini sangat berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan RI, untuk dapat membayarkan klaim penanganan Covid-19.
Diperkirakan total tunggakan pusat melalui BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun tahun 2020 dan 2021.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau, dr. Nuzelly Husnedi, kepada media mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan terkait tunggakan tersebut. Namun dalam surat tersebut tunggakan yang disampaikan hanya untuk tahun 2020 sebesar Rp593 miliar.
Nuzelly yang juga Direktur RSUD Arifin Achmad menyebutkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun. Namun belum diperoleh berapa rincian tunggakan pemerintah pusat melalui Kemenkes kepada masing-masing rumah sakit di Riau yang menangani Covid-19.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi sebelumnya juga menyebutkan sejumlah rumah sakit di Pekanbaru belum menerima pembayaran tagihan penanganan Covid-19. “Keluhan kami, klaim kepada BPJS untuk tagihan penanganan Covid-19 belum cair. Menurut laporan Dinas Kesehatan Pekanbaru, bahkan ada dari tahun 2020 belum dibayar,†kata Ayat kepada media Selasa (6/7/2021) lalu.
Dia melanjutkan, misalnya tunggakan untuk tagihan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ia berharap semoga segera dibayar tunggakan tersebut. “Lumayan sekali ya, di RSD Madani saja ada Rp. 18 Miliar, sedangkan ada 21 rumah sakit lain, sudah berapa. Mudah-mudahan segera ya,†ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan klaim BPJS Kesehatan rumah sakit di Riau yang menangani pasien Covid-19. “Sebenarnya kami mengharapkan kalau tadi diberikan kesempatan bicara bagaimana klaim rumah sakit ini segera dibayar,†kata Gubri usai mengikuti rapat koordinasi terbatas evaluasi pelaksanaan PPKM mikro diperketat yang dipimpin Menko Perekonomian secara virtual, di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, penyelesaian persoalan klaim rumah sakit ini harus menjadi prioritas. Sebab ini berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit. “Itu nomor satu yang harus menjadi prioritas. Tapi saya tidak bisa ngomong karena tak diberi kesempatan bicara. Padahal tadi Menteri Keuangan hadiri dalam rapat virtual. Kalau itu dapat diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan, itu semakin meyakinkan bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dengan obat-obatan dan lain. Karena sekarang rumah sakit membutuhkan itu (pembayaran klaim BPJS di rumah sakit),†ungkapnya.
Dalam rakortas itu, Gubri mengaku Menteri Keuangan yang hadir dalam rapat memang sudah menyampaikan, bahwa masalah klaim ini segera diselesaikan. “Sebenarnya itu yang ingin saya sampaikan, tapi sayangnya saya tidak diberikan kesempatan. Walaupun tadi klaim yang disampaikan Ibu (Menteri Keuangan) akan diselesaikan. Tapi kita belum tahu kapam akan diselesaikan,†ujarnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham