Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Ini Rupanya Penyebab ZH Tak Hadir di Kejari Kampar Hari Ini
Kamis 08 Juli 2021, 15:35 WIB


RIAUMADANI. COM - Dalami  kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemanggilan terhadap Pejabat dan mantan Pejabat untuk dimintai keterangannya.

Pada hari ini Kamis (08/07/2021) Kejari Kampar menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT.Kamparicom ZH yang juga pernah menjabat Sekda Kabupaten Kampar.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang bersama Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti saat ditemui awak media Kamis sore (08/07/2021)  membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar menjadwalkan pemanggilan Komisaris PT.Kamparicom.

"Benar pada hari ini kita sudah menjadwalkan pemanggilan Komisaris PT.Kamparicom ZH, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,"kata Silfanus saat dijumpai diruang kerjanya.

Selain ZH sebelumnya Kejari Kampar juga sudah melakukan pemanggilan terhadap  Direktur PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Direktur Kamparicom, namun tidak hadir juga.

Silfanus menambahkan, selamjutnya Kejari Kampar akan melakukan pemanggilan ulang (berikutnaya) terhadap ketiga orang tersebut.

"Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan ulang kepada ketiga orang tersebut untuk bisa hadir dimintai keterangannya,"sambungnya.

Sementara itu saat  dikonfirmasi, ZH mengatakan bahwa dirinya belum pernah ada menerima surat pemanggilan dari Kejari Kampar tersebut sampai hari ini.

"Sampai hari ini saya belum pernah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kampar serta keberadaan saya di Kampus dan dirumah saja,"sebutnya.

ZH menegaskan kalau memang ada surat pemanggilan berikutnya dan sampai ke dirinya, Ia akan bersedia hadir untuk memberikan keterangan.

"Kalau memang ada surat pemanggilan kedua nanti saya akan bersedia hadir untuk memberikan keterangan terkait Kamparicom,"pungkasnya.
(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top