Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa, Mantan Kades di Kampar Dperiksa Kejari
Kamis 08 Juli 2021, 03:23 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan (meminta keterangan) terhadap mantan Kepala Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar inisial RL, Rabu (7/6/2021).
RIAUMADANI. COM  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan (meminta keterangan) terhadap  mantan Kepala Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar inisial RL, Rabu (7/6/2021).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan mantan Kades Binuang ini langsung bergegas menuju ke mobilnya tanpa  menghiraukan lontaran pertanyaan awak media yang mencoba menanyakan prihal kehadirannya di gedung Adhayaksa Kampar pada hari ini.

Sambil bergegas masuk kedalam mobil warna merah  RL hanya melontarkan lima patah kata dan berlalu meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Kampar.

"Maaf ya saya kurang sehat," jawabnya singkat sambil masuk kedalam mobilnya.

Sementara itu Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang membenarkan bahwa pada hari ini Kejari Kampar melakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang RL.

"Benar pada hari ini kita melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang RL terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa sewaktu dia menjabat,"sebut Silfanus.

Lebih lanjut Kasi Intel mengatakan pemanggilan RL ini berdasarkan tindaklanjut dari laporan  pengaduan yang masuk ke Kejari Kampar.

"Pemanggilan RL yang kita lakukan pada hari ini sebagai tindaklanjut dari laporan pengaduan yang masuk ke kita terkait dugaan penyimpangan  pengelolaan keuangan desa di Desa Binuang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar periode 2013 -2019,"sambungnya.

Ditambahkan Silfanus, sebelumnya kejari Kampar juga sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut.

Kasi Intel menghimbau kepada Kepala Desa agar Keuangan desa bisa dikelola sesuai dengan prinsip - prinsip pengelolaan keuangan desa yang  akuntabel,transparan, efektif dan efisien demi kemajuan bangsa dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Kampar,"harapnya.
(Dir)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top