Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
HUKUM.
AS Oknum Pejabat Meranti, Biayai Penebangan Kayu Alam Secara Ilegal.
Selasa 06 Juli 2021, 11:03 WIB
Kayu Lunas Kapal yang merenggut nyawa korban warga desa Sungai Tohor Barat 
RIAUMADANI. COM - Terkait perkara meninggalnya warga Sungai Tohor Barat yang tertimpa kayu Lunas Kapal diduga dari kayu ilegal yang terjadi pada Senin (21/06/2021) lalu, kayu tersebut diketahui pesanan oknum pejabat pemerintah kabupaten Meranti berinisial AS.

AS adalah oknum pejabat tinggi pemerintahan daerah kabupaten Kepulauan Meranti diduga kuat telah memberikan dana untuk menebang kayu hutan alam yang juga diduga secara ilegal.

Selain memberikan Pinjaman uang dengan jumlah sebesar Rp.3.500.000,- kepada Supri pengelola usaha Kayu Lunas Kapal untuk biaya menebang kayu tersebut

Ketika dijumpai awak media ini pada Sabtu (03/07/2021), AS membantah atas ucapan yang lontarkan Supri selaku pengurus kayu lunas kapal tersebut.

" Dari pihak keluarga pun sudah tidak ada masalah dan tidak menuntut," Ujar AS.

Dan AS menceritakan," Sekitar delapan bulan yang lalu Supri pernah menawarkan kayu itu kepada saya namun saya gak mau mengambil karena kayu Lunas tersebut tidak jelas, kalau kamu mau mengeluarkan kayu itu keluarkanlah mana tahu ada yang mau membelinya, kalau ada orang yang membeli kayu Lunas itu nanti pulangkan saja uang yang pernah saya kasi kepada kamu itu," katanya AS.

" Karena Supri kita anggap sebagai keluarga, lalu saya membantu pinjaman uang kepadanya Supri dengan jumlah Rp.1.500.000 untuk diberikan kepada pemilik kayu, kemudian dia menjumpai saya untuk meminjam uang lagi saya kasi Rp.2.000.000 guna mengeluarkan kayu untuk dibawa kepelabuhan," jelasnya.

Selain dirinya membantah atas ucapan Supri itu, namun kayu Lunas kapal tersebut akan diantarkan kegalangan kapal miliknya AS.

" Kayu lunas itu akan diantar kegalangan AS dipelabuhan kempang," jelas Supri, Jumat (02/07/2021)

Dilanjutkan Supri lagi," saya gak bohong kayu itu emang milik AS," ungkap dia melalui via telepon selulernya

Meskipun tiada tuntutan oleh pihak korban kecelakaan yang merenggut nyawa itu, namun aparat penegak hukum harus menindak tegas yang mana seorang oknum pejabat tinggi dipemkab Meranti memberikan modal untuk menebang kayu hutan alam yang diduga secara ilegal. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top