Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Kamparicom
Kejari Akan Periksa Pejabat dan Mantan Pejabat Kampar Terkait Penyertaan Modal PT. Kamparicom
Senin 05 Juli 2021, 22:56 WIB
Silfanus Rotua Simanullang, SH.,MH Kasi Intel Kejari Kampar
RIAUMADANI. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memeriksa seorang Pejabat di lingkungan Setda Kampar (Kabag Ekonomi) berinisial AM.

Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.

“Iya tadi kita telah memeriksa seorang pejabat berinisial AM. Pemeriksaan AM dilakukan hanya untuk dimintai keterangan saja,” ujar Kajari Kampar, Arief Budiman, SH.,MH melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, SH.,MH saat dikonfirmasi awak media, Senin malam 5 Juli 2021.

AM adalah orang pertama yang diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.

Dalam dugaan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kampar tengah fokus mendalami serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti.

Pemanggilan akan terus dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan mantan Pejabat Kabupaten Kampar.

“Kemungkinan ada agenda kita lakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang terkait, termasuk mantan pejabat,” kata Silfanus.

Silfanus juga memastikan sejumlah pejabat akan diperiksa secara maraton, namun ia tak bisa menyebutkan secara rinci siapa saja pejabat yang akan diperiksa lantaran masih bersifat rahasia.

“Pasti kita akan panggil tapi ini masih bersifat rahasia, kita belum bisa menyebutkan nama -namanya,” urainya.

Silfanus menjelaskan, pemeriksaan hari ini hanya dilakukan pada seorang pejabat saja, sebab keterangan yang diambil cukup memakan waktu yang panjang.

“Masih berproses belum bisa kita publikasikan seluruhnya. masih bersifat rahasia, nanti kita akan sampaikan sejauh mana pemeriksaan tersebut,” kata Silfanus memungkasi.

AM mengaku Diperiksa.

AM adalah pejabat yang masuk dalam daftar salahsatu pejabat yang telah diperiksa oleh pihak Jaksa.

Dia salahsatu pejabat di lingkungan Setda Kampar, (Kabag Ekonomi).

Keterangan AM diambil untuk melengkapi bukti dugaan penyimpangan pengelolaan Keuangan Daerah ke Kamparicom.

“Saya hadir pada hari ini untuk diminta keterangan selaku Kabag Perekonomian Setda Kampar seputar yang berhubungan dengan PT. Kamparicom. Saya baru satu kali ini dipanggil untuk dimintai keterangan,” beber AM saat diwawancara pewarta. (** )



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top